SYUKURIN! Akibat Hina Ulama, Kehilangan Pekerjaan Masih Berhadapan Proses Hukum



Bukan kali pertama penghinaan kepada ulama dan agama Islam dilakukan semenjak "polah" Ahok, yang seakan justru dilakukan pembelaan oleh penguasa.
Namun berkat kesigapan Muslim Cyber Army, yang kedudukannya di media sosial mulai diperhitungkan, para penista agama tersebut satu demi satu tumbang dan meminta maaf.
Tak jarang, kerjasama yang baik antara Muslim Cyber Army dan aparat, didukung pula oleh institusi yang mempekerjakan para pelaku penistaan tersebut.
Contoh paling aktual adalah yang terjadi pada Wisnu Krisnanto, warga Cilegon yang berprofesi sebagai Kepala Unit Keperawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM), Cilegon.
Di dalam akun Facebooknya, Wisnu menyindir Habib Rizieq dengan berbagai umpatan. Atas hal itu, sejumlah ormas Islam Kota Cilegon tidak terima. Mereka langsung mendatangi RKSM dan meminta untuk bermusyawarah. Hasilnya, ormas Islam meminta agar yang bersangkutan dipecat dan dicabut domisili KTP-nya.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pulomerak Ridwan mengaku terusik dengan status Wisnu di Facebook. Pihaknya bersama sejumlah ormas seperti Laskar Pembela Islam (LPI) Tamansari, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Cilegon, Forum Komunikasi Umat Islam Cilegon, dan Alumni Aksi 212 Kota Cilegon mendatangi RSKM di Kompleks Krakatau Steel. Setibanya di RSKM, pihaknya langsung difasilitasi untuk musyawarah di masjid dekat RSKM. Hadir dalam kesempatan itu sekira 200 orang perwakilan ormas. Serta disaksikan anggota Kodim 0623 dan jajaran Polres Cilegon.
Awalnya, kata Ridwan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di RSKM. Tetapi, niat itu urung dilakukan lantaran manajemen RSKM membuka jalan dialog.
“Kita musyawarah secara persuasif dengan pihak manajemen RSKM dan pihak RSKM sudah mengakomodasi aspirasi kami. Usai musyawarah, kami langsung meluncur ke Polda Banten,” terangnya, Kamis 18 Mei 2017.
Terkait tuntutan sejumlah ormas Islam tersebut, Humas RSKM Agus Yedi menyatakan, pihaknya tidak akan melindungi oknum pegawainya yang telah membuat kegaduhan.
“Ini kan sudah masalah agama dan ulama ya. Jadi, kami tidak akan melindungi oknum tersebut. Silakan diproses secara hukum,” ujar Agus.
Baca juga : Bela Ahok Hina Ulama, Luna Maya Mati Kutu Diingatkan Video Mesumnya
Agus menjelaskan, sikap manajemen sudah jelas bahwa apa yang sudah dilakukan Wisnu harus dipertanggungjawabkan di muka hukum.
“Ini kan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan RSKM. Jadi, kita akan dukung apa yang menjadi aspirasi umat,” jelas Agus.
Agus menyesalkan kejadian tersebut. Sebab, secara tidak langsung Wisnu sudah membuat nama RSKM menjadi jelek. Pihaknya pun tidak akan memberi perlindungan hukum kepada Wisnu.
“Bahkan bila nanti sudah ada penetapan secara hukum maka oknum tersebut langsung dipecat,” imbuh Agus.
Wisnu yang berprofesi sebagai perawat dengan jabatan Kepala Unit Perawatan Wijaya Kusuma akhirnya terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat.
Surat penonaktifan yang dilayangkan pihak RSKM Cilegon kepada yang bersangkutan pun telah dikirimkan.
Berikut surat penonaktifan Wisnu Krisnanto:

Sebetulnya, kata Agus, kasus itu tidak ada kaitannya dengan profesi ataupun dengan pekerjaan Wisnu sebagai Kepala Unit Keperawatan RSKM.
“Ini sangat jelas soal penistaan agama. Jadi, tolong sampaikan kepada publik, kasus ini tidak ada kaitan dengan kami. Justru kami terima dan akomodir aspirasi sejumlah ormas Islam tersebut,” tegasnya.[pi]

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

0 Response to "SYUKURIN! Akibat Hina Ulama, Kehilangan Pekerjaan Masih Berhadapan Proses Hukum"

Post a Comment