AWAS Informasikan Tarif Listrik Naik Akan Dipolisikan Dirut PLN. Ini Penjelasannya..


asar listrik (TDL). Langkah hukum akan ditempuh bagi pihak yang menyebarkan informasi ini.
Sofyan menegaskan tidak ada kenaikan. Yang dilakukan adalah mencabut subsidi pengguna 900 watt karena dianggap tidak tepat sasaran. Sebab menurutnya, banyak pengguna 900 watt adalah orang yang mampu, seperti pengusaha kos-kosan, tetapi justru menikmati subsidi.
Sehingga, lanjut Sofyan, subisidi dialihkan ke pengguna 450 watt yang menurutnya merupakan golongan miskin yang layak mendapat subsidi dari pemerintah. Namun ia merasa aneh, justru yang berkembang terutama di media sosial, kalau TDL yang dinaikkan.
"Itu sesuatu yang aneh sekali menurut saya isu di medsos ini. Ini mendiskreditkan. Pada saatnya mungkin kami akan ke ranah hukum," kata Sofyan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.
Baca juga : NGELES! Istana Bantah Ada Kenaikan TDL
Sofyan menilai, kabar kenaikan TDL yang diembuskan adalah fitnah. Apalagi pencabutan subsidi ini, menurutnya, sudah melalui persetujuan dengan DPR.
Maka dari itu, lanjut Sofyan, institusinya perlu menempuh langkah hukum.
"Kami akan ke ranah hukum, minta bantuan dari aparat hukum untuk meneliti ini. Karena takut ada unsur kesengajaan kan," katanya.[viva]

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

0 Response to "AWAS Informasikan Tarif Listrik Naik Akan Dipolisikan Dirut PLN. Ini Penjelasannya.."

Post a Comment