Catatan Perbankan Bukti Kuat Novanto Terlibat
Jakarta, Info Breaking News - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada aliran dana korupsi KTP elektronik (KTP-el) untuk Ketua DPR RI Setya Novanto. Hal itu terbukti melalui catatan perbankan.
Jaksa mengatakan, dalam persidangan terungkap Novanto meminta agar jatahnya diberikan melalui pengusaha Made Oka Masagung. Diduga, mekanisme penyerahan uang diatur sedemikian rupa agar tersamarkan.
Hal ini sebagai upaya agar kejahatan tidak dapat teridentifikasi," ujar jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.
Soal aliran dana itu akhirnya dibuktikan melalui bukti-bukti transfer uang. Pertama, kata jaksa yakni rekening koran OCBC Bank Singapura dan rekening koran Delta Energy.
Salah satunya, aliran dana dari PT Biomorf Lone yang menjadi rekanan konsorsium pelaksana KTP-el. PT Biomorf Lone mengirim uang USD3,5 juta tersebut kepada rekening Made Oka Masagung di Singapura.
Selain itu, ada pula bukti transfer uang dari PT Quadra Solutions kepada rekening Made Oka Masagung di Singapura. Dalam bukti transaksi itu, Oka menarik uang yang telah ditransfer Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo tiga hari sebelumnya.
Jaksa memastikan, keterangan soal uang dari PT Quadra yang masuk ke rekening Made Oka merupakan uang investasi saham tidak benar. Menurut jaksa, rekening koran menunjukan tidak ada uang yang digunakan untuk pembelian saham.
Setya Novanto disebut menerima uang USD7 juta dari proyek KTP-el. Uang yang diberikan kepada Novanto disalurkan melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.
Uang USD7 juta kepada Novanto merupakan inisiatif dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos, Dirut PT Biomorf Johanes Marliem dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Mereka sempat membicarakan komitmen fee untuk Novanto saat melakukan pertemuan di kediaman Paulus.*** Ira Maya.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life http://ift.tt/2iBizKD
Jaksa mengatakan, dalam persidangan terungkap Novanto meminta agar jatahnya diberikan melalui pengusaha Made Oka Masagung. Diduga, mekanisme penyerahan uang diatur sedemikian rupa agar tersamarkan.
Hal ini sebagai upaya agar kejahatan tidak dapat teridentifikasi," ujar jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.
Soal aliran dana itu akhirnya dibuktikan melalui bukti-bukti transfer uang. Pertama, kata jaksa yakni rekening koran OCBC Bank Singapura dan rekening koran Delta Energy.
Salah satunya, aliran dana dari PT Biomorf Lone yang menjadi rekanan konsorsium pelaksana KTP-el. PT Biomorf Lone mengirim uang USD3,5 juta tersebut kepada rekening Made Oka Masagung di Singapura.
Selain itu, ada pula bukti transfer uang dari PT Quadra Solutions kepada rekening Made Oka Masagung di Singapura. Dalam bukti transaksi itu, Oka menarik uang yang telah ditransfer Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo tiga hari sebelumnya.
Jaksa memastikan, keterangan soal uang dari PT Quadra yang masuk ke rekening Made Oka merupakan uang investasi saham tidak benar. Menurut jaksa, rekening koran menunjukan tidak ada uang yang digunakan untuk pembelian saham.
Setya Novanto disebut menerima uang USD7 juta dari proyek KTP-el. Uang yang diberikan kepada Novanto disalurkan melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.
Uang USD7 juta kepada Novanto merupakan inisiatif dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos, Dirut PT Biomorf Johanes Marliem dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Mereka sempat membicarakan komitmen fee untuk Novanto saat melakukan pertemuan di kediaman Paulus.*** Ira Maya.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life http://ift.tt/2iBizKD
0 Response to "Catatan Perbankan Bukti Kuat Novanto Terlibat"
Post a Comment