Idrus Marham Siap Beberkan Keterlibatan Pihak Lain
Jakarta, Info Breaking News - Untuk kedua kalinya Menteri Sosial Idrus Marham
mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa, Kamis (26/7). Idrus bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Limited Johannes B Kotjo.Mengenakan baju safari berwarna putih, Idrus mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini. Namun, Idrus berjanji akan menjelaskan mengenai proyek PLTU Riau-1 ini setelah diperiksa tim penyidik. Termasuk mengenai kasus suap yang menjerat Eni.
"Nanti setelah saya keluar saya akan bisa jelaskan apa-apanya," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7).
Mantan Sekjen Partai Golkar itu mengaku pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari yang dijalaninya pada Kamis (29/7) lalu. Menurutnya terdapat sejumlah materi pemeriksaan yang belum selesai digali tim penyidik darinya.
"Saya sudah janjian dengan penyidik bahwa saya tanggal 26 akan hadir dan karena itu saya hadir dalam rangka untuk melanjutkan apa-apa yang ditanyakan pada saya karena pada saat itu belum selesai sehingga pada hari ini perlu dilanjutkan," paparnya.
Selain memeriksa Idrus, penyidik KPK turut memanggil Corporate Secretary PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi (PJBI) Lusiana Ester, Direktur Keuangan PJBI Amir Faisal, dan Direktur Operasional PJBI Dwi Hartono.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk JBK (Johannes B Kotjo),” kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Terkait pemeriksaan Idrus, Febri mengakui pemeriksaan ini dilakukan karena penyidik masih harus mendalami pertemuan-pertemuan antara Idrus dan Dirut PLN Sofyan Basir dengan kedua tersangka dalam kasus ini yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.
"Ada keterangan-keterangan yang perlu kami gali dan klarifikasi lagi kalau kemarin kan kami sudah sempat memeriksa terkait dengan pertemuan-pertemuan tentu itu masih didalami lebih lanjut," kata Febri.
Usai pemeriksaan pekan lalu, Idrus mengakui mengenal dekat Eni dan Johannes. Sementara Sofyan Basir yang diperiksa sehari kemudian, mengaku kerap bertemu dengan Idrus. Tak hanya di DPR, Sofyan juga mengaku bertemu Idrus di lapangan golf.
Pertemuan-pertemuan antara Idrus, Sofyan dan dua tersangka serta pihak lainnya menjadi salah satu hal yang didalami penyidik dalam mengusut kasus suap ini. Hal ini setidaknya diperkuat dengan rekaman CCTV yang disita tim penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu.
Diduga pertemuan-pertemuan yang dihadiri langsung atau diketahui Idrus Marham dan Sofyan Basir ini membahas mengenai proyek PLTU Riau senilai US$900 juta.
"Kalau bicara tentang pertemuan tentu kita tidak hanya bicara soal peristiwa. Kita juga bicara tentang atau mendalami tentang apa yang dibicarakan pada saat pertemuan tersebut. Apakah itu dalam konteks pertemuan resmi kedinasan atau ada pertemuan-pertemuan lain yang membicarakan proyek Riau tentu itu perlu kami klarifikasi. Apakah benar atau tidak seperti itu," ungkapnya.
Keterlibatan atau kehadiran Idrus dalam pertemuan membahas PLTU Riau, apalagi di luar pertemuan formal menjadi salah satu materi yang didalami penyidik. Hal ini lantaran Idrus saat itu berstatus sebagai Sekjen Partai Golkar yang tidak memiliki kaitan langsung dengan proyek PLTU Riau-1.
"Saat itu kan dia sebagai Sekjen Golkar ya yang kebetulan sekarang menjabat sebagai Menteri Sosial," ungkap Febri.
Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan lebih rinci sejauh mana peran dan keterlibatan Idrus dalam kasus ini. Termasuk saat disinggung adanya aliran dana yang turut diterima Idrus terkait proyek ini.
"Sebaiknya akan disampaikan lebih lanjut," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo sebagai tersangka suap, Sabtu (14/7). Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang ditangkap dalam OTT pada Jumat (13/7).
Eni diduga telah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Johannes terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Diduga uang itu merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan Johannes kepada Eni terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Uang Rp 500 juta ini bukan suap yang pertama kali diterima Eni dari Johannes. KPK menduga, uang ratusan juta rupiah itu merupakan pemberian keempat dari Johannes untuk Eni. Sebelumnya, Eni telah menerima suap dengan rincian Rp 2 miliar pada Desember 2017, Rp 2 miliar pada Maret 2018, dan Rp 300 juta pada 8 Juni 2018. Dengan demikian, total uang suap yang diterima Eni dari proyek ini mencapai Rp 4,8 miliar.
Eni diduga berperan sebagai pihak yang memuluskan jalan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, milik Johannes untuk menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek ini digarap oleh PT Pembangkitan Jawa-Bali dan PT PLN Batubara dengan mitra kerja konsorsium yang terdiri dari BlackGold, dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC).*** Mil.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2v51LS1
0 Response to "Idrus Marham Siap Beberkan Keterlibatan Pihak Lain"
Post a Comment