Apa Kata Dunia Terhadap Cawapres Sandiaga Uno Yang Masih Miliki Tiga Kasus Dugaan Pidana
Pasangan Pilpres Prabowo - Sandiaga Uno |
Manila, Info Breaking News - Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 ke KPU. Namun yang menjadi cukup menarik adanya sejumlah kasus dugaan tindak pidana yang melilit diri Sandiaga Uno hingga kini masih tercatat sebagai terlapor dalam tiga kasus.
"Apa jadi penegakan hukum dan supremasi kedaulatan hukum dinegeri yang semua orang tanpa terkecuali haruslah tunduk pada hukum, jika kini kenyataannya ada seorang yang telah mencalonkan dirinya sebagai Wakil Presiden, tapi terlilit dengan persoalan hukum yang laporan pidananya malah ada sebanyak tiga kasus." kata MP.Nainggolan SH MH, seorang praktisi hukum yang juga dikenal sebagai pengusaha muda kepada Info Breaking News, Sabtu (11/8/2018) di Manila, Philipina..
Sebagaimana diketahui publik, Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI ke Polda Metro Jaya, atas dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU). Laporan tertuang di dalam nomor laporan LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 27 Juni 2018.
Fransiska menjelaskan, kejadian ini bermula saat Sandiaga masih berkantor bersama Edward Seky Soeryadjaya di Jalan Teluk Betung. Edward menitipkan secara lisan kepada Sandi agar membantu mengurusi PT Japirex.
"Kemudian Sandi mengalih kan 40 persen saham PT Japirex dari JN alias John kepada dirinya pada 17 mei 2001. Akta notaris nomor 32, tanggal 22 November 2001 dan meliquidasi tanggal 11 Februari 2009, penjualan 2 sertifikat tanah tanggal 22 november 2012, kepada HIH alias HO, yang merupakan asset PT dengan luas 6.175 M2," bebernya.
Dari kasus itu, Edward mengalami kerugian materil hingga miliaran rupiah. "Kerugian mencapai Rp 20 miliar," ungkap Fransiska.
Selain kasus dugaan TPPU, Sandiaga Uno juga dilaporkan dalam dua kasus pidana lainnya. Pelapornya yakni Fransiska Kumalawati Susilo di kasus penggelapan dan pemalsuan. Kasus berikutnya yakni dilaporkan oleh Arnol Sinaga atas tuduhan pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.
Sandiaga Uno juga dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan dan atau Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam pemeriksaannya, Fransiska mengaku sudah memberikan semua bukti-bukti atas laporannya tersebut kepada polisi. Dia juga menyebutkan polisi sudah memeriksa saksi-saksi yang dia ajukan dalam kasus yang menjerat Sandiaga Uno.
"Banyak mas, sejak dari pendirian dan pembelian awal tentunya. Kan bisa dilihat dari sejarah kepemilikan barang itu. Hampir semua saksi sudah diperiksa," ungkap Fransiska, saat dihubungi wartawan.
Sandiaga Uno yang pada 2017 akan maju pada Pilkada DKI Jakarta, melaporkan kekayaannya kepada KPK sebesar Rp.4,3 Triliun itu, pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa 30 Januari 2018. Saat itu, hampir empat jam Sandi diperiksa, sejak pukul 14.00 WIB sampai 17.40 WIB.
Sandi dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan aset tanah di Curug, Tangerang. Dia mengaku dihadapkan pada tujuh pertanyaan dari penyidik.
"Alhamdulillah, saya memenuhi ya tadi diperiksa tambahan ada tujuh pertanyaan," kata Sandi kala itu di depan gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Walau hingga kini Sandiaga Uno masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan intensip terkait persyaratan mengikuti Pilpres 2019, apakah pihak penegak hukum di negeri ini akan terus memproses tiga laporan tindak pidana terhadap Sandiaga, atau memang harus dipeti eskan begitu saja tanpa perduli dengan apa kata dunia terhadap penegakan hukum dinegeri tercinta ini? Wallahualam Bissawab.*** Mil.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2nqVxZc
0 Response to "Apa Kata Dunia Terhadap Cawapres Sandiaga Uno Yang Masih Miliki Tiga Kasus Dugaan Pidana"
Post a Comment