Anggota DPR Nasir Jamil Dalam Pusaran KPK

Nasir Jamil
Jakarta, Info Breaking News - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalisis dan mendalami kesesuaian bukti dugaan aliran dana ke anggota DPR-RI Nasir Djamil terkait kesaksian gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. KPK akan menjerat Nasir jika terbukti terlibat.
"Karena ini fakta persidangan, sama seperti kasus-kasus yang lain. Tentu JPU akan menganalisis terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, kemaren.
Dugaan aliran dana yang masuk kepada Nasir Djamil terungkap saat pengusaha asal Aceh, Dedi Mulyadi memberikan kesaksian atas terdakwa, Irwandi Yusuf. Untuk itu, KPK akan mendalami dugaan aliran dana kepada Politisi PKS tersebut.
Sebelumnya, Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.
Proyek itu akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah sebesar Rp108 miliar. *** Ira Maya.




from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2TwOW29

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Related Posts :

0 Response to "Anggota DPR Nasir Jamil Dalam Pusaran KPK"

Post a Comment