Hakim Perlu Menyimak Ini Untuk Suatu Keyakinan Yang Absolut Terhadap Nasib Pengacara Lucas

Jakarta, Info Breaking News - Belakangan Publik dibuat penasaran dan penuh tanda tanya besar terhadap sikap jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menuntut pengacara Lucas 12 tahun penjara, sementara Mister Troublemaker Jimmy alias Lie, yang didalam perkara ini dinilai sangat berperan dan cukup banyak disebut dalam BAP, namun sampai berita ini diturunkan, pihak penyidik KPK belum pernah memeriksa nya,, apalagi menagkap Jimmy.

"Dan tak bisa dibayangkan betapa hancur leburnya integritas KPK yang tak bisa terbantahkan adalah merupakan lembaga hukum yang paling didambahkan oleh rakya ini bisa hancur, jika dalam waktu mendatang secara mendadak Jimmy tertangkap lalu mengakui bahwa dirinyalah yang merupakan pemilik akun facetime kaisar 555....yang krusial itu,dan seterusnya dari rangkaian kepergian Eddy Sindooro bersama Jimmy, yang diketahui menggunakan pesawat AirAsia itu." kata Prof.DR. Mudzakir kepada Info Breaking News, Senin (18/3/2018).

Mudzakir, satu dari 4 ahli yang pernah dihadirkan dimuka persidangan itu diketahui sebagai pakar hukum pidana dan juga merupakan salah satu pakar yang ikut membidani lahirnya UU Tipikor KPK. kini menaruh rasa curiganya adanya sejumlah penyimpangan proses penyidikan hingga menghasilkan tuntutan JPU maksimal 12 tahun penjara terhadap pengacara Lucas, sama dengan tuntutan KPK terhadap pengacara Frederick Yunadi, yang ikut andil besar membuat seorang Setya Novanto dihukum 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu.

"Padahal salah satu fundamental hukum pada Pasal 21 itu, haruslah yang dimaksud merintangi secara phisik sebagaimana yang dilakukan Frederick hingga kasus bakpao dikepala Setnov itu. Sedangkan pada kasus Lucas justru tidak ada secara phisik, bahkan banyak bukti yang dijadikan JPU justru tidak memiliki kekuatan hukum." kata Mudzakir, akademsis Universtas Islam Indonesia Yogyakarta itu.

Selain cacat hukumnya kesaksian Dina Soraya yang sebelumnya dijadikan sebagai tersangka bersama Lucas, itupun tak pernah ditingkatkan sebagai terdakwa kemuka persidangan, karena diduga adanya bargaining haram dengan pencabutan BAP nya secara illegal. Padahal ketarangan seorang saksi mahkota adalah sangat rawan dalam suatu keputusan yang akan diambil majelis hakim pada hari mendatang untuk menentukan nasib seorang Lucas sipendferita TBC Tulang itu..

Padahal diketahui Dina adalah merupakan sekretaris pribadi konglomerat M.Riza Chalid yang pernah heboh gempar dalam kasus Papa minta Sahamnya Setnov dan stagnan kasusnya, jalan ditempat walau sempat mengguncang dunia persilatan. 

" Ada upaya rekayasa dan sknario besar dalam upaya menghabisi Lucas, karena kuatnya dugaan bahwa sesungguhnya Jimmy alias Lie si mister trouble maker itu adalah orangnya AirASIA, dan konglomerat Riza Chalid adalah salah satu orang yang cukup berpengaruh ditubuh AirAsia, sedangkan yang ikut terjun di Bandara Airport mengatur strategi transit Eddy Sindooro itu adalah langsung Dina Soraya, dimana Eddy Sindoro terbang bersama Jimmy yang penuh misterius itu." ungkap seorang nara sumber yang sangat dipercaya dikalangan Badan Intelijen Negara yang kini mulai bergerak melakukan silent action of investigations untuk segera menangkap sang mister troublemaker keparat yang licin itu.

Belum lagi ditemukan adanya satu penelusuran terbaru, dimana adanya indikasi penyimpangan dan permaian kotor seorang pengacara hitam psikopat, yang kini sedang menjadi terdakwa kasus pidana khusus di PN Jakarta Selatan berkoloborasi secara illegal dengan seorang penyidik KPK, yang masih diseliidiki secara senyap oleh tim profesional yangh mumpuni dan penuh keberanian siap mati demi sebuah kepastian hukum dan keadilan bagi para pencari keadilan dinegeri yang carut marut ini.*** Emil Simatupang.




from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2TIWNtA

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Related Posts :

0 Response to "Hakim Perlu Menyimak Ini Untuk Suatu Keyakinan Yang Absolut Terhadap Nasib Pengacara Lucas"

Post a Comment