Jokowi Pastikan Pansel KPK Kredibel



Jakarta, Info Breaking News – Presiden Joko Widodo menegaskan Panitia Seleksi (Pansel) untuk calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisikan figur-figur yang kredibel dan memiliki kapasitas sesuai dengan bidang masing-masing.

Sebelumnya, pada hari Jumat (17/5/2019) Jokowi secara resmi telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

"Saya kira Pansel calon pimpinan KPK figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi. Kita harapkan ini kan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel," kata Presiden Jokowi di Denpasar, Bali, Sabtu (18/5/2019).

Anggota Pansel KPK yang terpilih ialah Dr Yenti Ganarsih, S.H., M.H sebagai ketua merangkap anggota, Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H (Wakil ketua merangkap anggota), serta jajaran anggota yang terdiri atas Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Hamdi Moeloek, Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M, Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H, Hendardi, S.H, dan Al Araf, S.H MT.

Lebih lanjut Jokowi menjelaskan meskipun Pansel KPK berwenang untuk menyeleksi, namun keputusan akhir tetap berada di tangan DPR.

"Tapi nanti tahap akhir ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik dan diserahkan ke DPR supaya diseleksi lagi baru keluar," tuturnya.

Ia mengaku tidak meminta Pansel untuk mencari figur tertentu untuk Pimpinan KPK mengingat fokusnya masih di pencegahan dan penindakan.

"Enggak enggak, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya," katanya. ***Candra Wibawanti



from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life http://bit.ly/2EgPsaO

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Related Posts :

0 Response to "Jokowi Pastikan Pansel KPK Kredibel"

Post a Comment