AKBP Benny Alamsyah Ajukan Banding Tak Terima Dipecat
![]() |
Add caption |
Benny Alamsyah mengajukan banding atas pemecatan dirinya ke Mabes Polri. Dia dipecat lantaran kasus kepemilikan narkoba.
Kabi
d Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak Provos Polda Metro Jaya sudah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ke Benny atas kasusnya. Namun, Benny mengajukan banding atas pemecatannya.
"Jadi Benny Alamsyah rekomendasinya pemberhentian tidak dengan hormat, tapi dia banding, ya banding kan mustinya di Mabes," katanya saat dihubungi, Sabtu (11/1).
Yusri menambahkan, berkas kasus Benny Alamsyah sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. "Kasusnya sudah P21, sementara di JPU," ujarnya.
Benny Alamsyah sebelum dicopot dari jabatannya karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Terdapat empat paket sabu ditemukan di ruang kerjanya. Dia ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.*** Samuel Art
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2TkOSAX
0 Response to "AKBP Benny Alamsyah Ajukan Banding Tak Terima Dipecat"
Post a Comment