Cegah PHK, Masyarakat di Bawah 45 Tahun Dipersilakan Kerja Kembali
![]() |
Pemerintah ijinkan warga Dibawah 45 untuk Bekerja kembali |
Jakarta, Info Breaking News - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk bisa kembali beraktifitas. Meskipun sebelum ada pelarangan agar semua warga diam di rumah saat pandemi virus Korona atau Covid-19 merajalela dan belum berakhir.
Menurut Doni Pembebasan aktivitas bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun itu, demi untuk mencegah terjadinya PHK, termasuk juga supaya tidak kehilangan pekerjaanya.
Menurut Doni Pembebasan aktivitas bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun itu, demi untuk mencegah terjadinya PHK, termasuk juga supaya tidak kehilangan pekerjaanya.
“Kelompok ini bisa kita berikan ruang aktivitas lebih banyak. Sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi,” ujar Doni Monardo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/5).
Doni juga mengatakan, kelompok usia mudah di bawah 45 tahun adalah mereka yang mempunyai mobilitas tinggi. Sehingga jika mereka terkena virus Korona belum tentu sakit. Sehingga kolompok tersebut bisa melakukan aktifitasnya.
“Mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas tinggi, dan rata-rata kalau mereka terpapar belum tentu sakit,” katanya.
Selain itu pemerintah juga akan melindungi kelompok rentang yang usianya di atas 60 tahun. Kerena mereka memilki risiko kematian sebesar 45 persen. Sehingga hal ini mesti dilindungi dari penularan virus Korona.
“Jadi termasuk kita berupaya melindungi kelompok rentan yaitu usia lanjut. Karena 60 tahun ke atas risiko kematiannya adalah 45 persen,” ungkapnya.
Kemudian untuk kelompik usia 46-59 tahun memiliki penyakut bawaan seperti diabetes, paru, jantung, hipertensi. Sehingga setiap kelompok perlu saling melindungi dari penularan virus Korona.
“Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85 persen,” tuturnya.
Namun demikian Doni mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melakukan pencegahan terhadap penularan virus Korona. Seperti memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan tiak menyentuh bagian dari sensitif wajah.
Doni mengakui pihaknya diminta Presiden Jokowi untuk menyusun skenario yang berhubungan dengan upaya-upaya yang berhubungan keseimbangan.
“Kita tetap menjaga masyarakat untuk tidak terpapar virus Corona tetapi juga kita harus berjuang secara keras agar masyarakat tidak terpapar PHK, Sebagaimana doktrin dalam menangani bencana mengatasi bencana tidak boleh menimbulkan bencana baru,” ujarnya .
Saat ini seluruh negara di dunia berupaya keras menjaga keseimbangan antara kesehatan dan perekonomian.***Armen Foster
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/3coT8WN
0 Response to "Cegah PHK, Masyarakat di Bawah 45 Tahun Dipersilakan Kerja Kembali"
Post a Comment