Kapolri Ingin Perpanjangan SIM / STNK Lewat Aplikasi
![]() |
ilustrasi SIM |
Jakarta, Info Breaking News -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertujuan memudahkan masyarakat, misalnya dalam mengurus surat-surat penting seperti STNK, SIM dan SKCK cukup menggunakan aplikasi smartphone.
"Tadi kami sampaikan ke depan khususnya pelayanan yang terkait dengan hal-hal yang memang kita kelola: STNK, SIM, SKCK, dan surat tilang, kami akan manfaatkan teknologi informasi. Jadi masyarakat tidak perlu datang, tapi dari aplikasi yang disiapkan, dari aplikasi masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dan STNK," jelas Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari NTMC Polri.
Ia menambahkan, surat itu nantinya tetap akan berbentuk fisik. Tetapi polisi bisa memberikan layanan pengiriman dengan cara bekerja bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Nanti ada mekanisme delivery system agar bisa disampaikan ke masyarakat, tentu kerja sama dengan kementerian lembaga yang lain dari PT Pos dan sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya, lelaki berusia 51 tahun ini mengemukakan bakal mengganti sistem tilang dengan tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement.
Kapolr bertujuan untuk mengurangi penyimpangan yang kerap terjadi di lapangan salah satunya dengan melakukan tilang tidak di tempat seperti yang dilakukan sekarang ini. *** Armen Foster
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/3aw4x7R
0 Response to "Kapolri Ingin Perpanjangan SIM / STNK Lewat Aplikasi"
Post a Comment