Korut Hukum Warga yang Tonton Drakor dan Konten K-Pop



PYONGYANG, INFO BREAKING NEWS - Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menuduh budaya musik Korea Selatan (K-Pop) sebagai kanker ganas yang merusak generasi muda negaranya. 

Selain K-Pop, Kim juga memberlakukan hukuman yang lebih keras pada warga yang mengonsumsi film produksi Korea Selatan (drakor) dan video K-Pop.


The New York Times menjelaskan kampanye anti K-Pop rahasia ini terungkap melalui dokumen internal yang bocor dari Republik Rakyat Demokratik Korea. Berita itu pertama kali dilaporkan oleh sumber baru yang berbasis di Seoul, Daily NK.


Media Pemerintah Korut mengecam penyebaran pengaruh "anti-sosialis", yang dilaporkan telah mengubah pakaian, gaya rambut, pidato, perilaku anak muda Korea Utara. Kim telah memerintahkan pemerintahnya untuk menindak disposisi anti-sosialis ini.


Serangkaian undang-undang baru yang diteken Desember lalu dilaporkan akan memberlakukan hukuman lebih ketat bagi mereka yang menonton atau memiliki hiburan Korea Selatan. Hukumannya beragam mulai dari lima tahun kerja paksa hingga 15 tahun di kamp kerja paksa.


Media pemerintah Korea Utara memperingatkan, jika pengaruh ini dibiarkan maka akan membuat Korea Utara hancur seperti tembok yang lembab. Mereka yang tertangkap menyelundupkan konten Korea Selatan berisiko menerima hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati. ***Deviane



from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/3vlxhs6

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Related Posts :

0 Response to "Korut Hukum Warga yang Tonton Drakor dan Konten K-Pop"

Post a Comment