Muhammad Kace Dilaporkan Terkait Penistaan Agama

YouTuber Muhammad Kace

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Setelah resmi menyandang status sebagai terlapor di Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama dan penghinaan terhadap Nabi, akhirnya YouTuber Muhammad Kace angkat bicara.

Dia mengatakan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara agama, sehingga pelanggar agama tidak bisa diproses hukum.

"Kalau melanggar hukum harus mendapatkan hukuman karena itu bentuk aturan negara. Tapi kalau melanggar agama, negara kita bukan negara agama," ujarnya dalam kanal YouTubenya berjudul ‘MuhammadKece Dikecam MUI’,

 Dalam deskripsi video pembelaan itu, ditulis keterangan "MuhammadKece dikecam MUI. Kenapa dikecam? Gara-gara surat 72 ayat 19,"

Sementara terkait pernyataan yang disebut sebagai penistaan agama dan penghinaan terhadap Nabi. M Kace berdalih tindakannya itu adalah bentuk dari mengeluarkan pendapat dan pikiran secara lisan, sebagai warga negara Indonesia.

"Saya ingin menyampaikan bahwa salah satu perwujudan kemerdekaan NKRI adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan seperti ini," tegasnya.*** Candra Wibawanti



from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/3DbZNl0

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Related Posts :

0 Response to "Muhammad Kace Dilaporkan Terkait Penistaan Agama"

Post a Comment