Pandemi Buka Peluang Perbaikan Sistem Anti Korupsi
![]() |
Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Erry Riyana Hardjapamekas |
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan tindak pidana korupsi umum terjadi di tengah-tengah krisis, termasuk pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Kondisi ini bisa dipicu oleh lemahnya lembaga atau institusi pengawasan. Apalagi banyak negara yang belum siap menghadapi pandemi, sehingga tidak memperhatikan tata kelola pemerintahan dan masalah korupsi.
Meski begitu, Erry meyakini jika pandemi Covid-19 sebetulnya juga memberikan peluang untuk memperbaiki sistem yang menyebabkan terjadinya korupsi, asalkan memang benar-benar ingin melakukan perubahan.
“Adanya kebutuhan yang urgen di masa pandemi tidak boleh menjadi alasan menurunkan standar tata kelola. Kita memang perlu bertindak cepat, tetapi juga harus transparan,” kata Erry Riyana dalam webinar bertajuk “Managing the Risk of Bribery Amidst the Pandemic in the Private Sector” yang digelar Koalisi Anti Korupsi Indonesia, Selasa (31/8/2021).
Melalui KAKI, Erry menyebut korporasi bisa bekerja sama untuk mencari cara atau solusi untuk mengatasi korupsi. KAKI sendiri merupakan platform untuk mempersatukan pihak-pihak yang berintegritas dalam menegakkan sistem anti korupsi secara lebih mudah dan sederhana.
Dalam hal ini tugas koalisi KAKI adalah menggalang pihak swasta untuk teguh menjalankan bisnis tanpa korupsi, dan menjaga konsistensi dan keberlanjutan agenda korupsi di Indonesia.
Ketua Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) dan Institute for Public Governance (IIPG) Sigit Pramono menambahkan, KAKI dibentuk oleh IICD bekerja sama dengan Center of International Private Enterprise (CIPE).
Sejak berdiri pada tahun 2018 lalu, tercatat sudah ada 25 perusahaan yang bergabung dengan KAKI.
“Program KAKI merupakan wujud komitmen nyata dari kami dalam merespon isu-isu korupsi dan anti korupsi untuk mempromosikan pentingnya kehadiran good corporate governance (GCG) di Indonesia. Orang mengatakan kalau korupsi dilakukan secara berjamaah, tentu mengatasinya juga harus dilakukan secara koalisi, gotong royong dan bersama-sama,” pungkas Sigit. ***Winda Syarief
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/3kGD2NI
0 Response to "Pandemi Buka Peluang Perbaikan Sistem Anti Korupsi"
Post a Comment