YUSRIL BISA JADI GUBERNUR DKI 2017
Setelah membahas AHOK kini apakah Yusril berpeluang menang di Pilgub Jakarta. Pilgub Jakarta mempunyai kekhasan karena calon yang menang harus unggul 50%+1, maka cepat atau lambat, banyak calon atau hanya dua, pada akhirnya calon yang akan bertarung adalah dua besar sehingga sangat jauh lebih baik partai partai bersepakat saja supaya hanya dua calon yang maju dalam Pilgub Jakarta 2017.
Maka sangat jelas jika AHOK dan Yusril yang maju di Pilgub DKI, Yusril akan menang dengan sangat mudah dari AHOK. Kapasitas Yusril adalah tokoh nasional yang sangat mampu untuk memimpin Jakarta, bahkan sebenarnya sekalipun memimpin Indonesia. Ketika Yusril melawan tokoh yang kapasitasnya sebenarnya hanya pantas memimpin satu kecamatan di Jakarta, jelas pada akhirnya Yusril akan bisa memenangkan Pilgub Jakarta 2017. Selama ini AHOK hanya menang dalam publisitas media, dibesar besarkan media, padahal dari sisi kinerja sebenarnya tidak ada apa apanya.
Namun tampaknya banyak partai akan mencalonkan kadernya di pilgub Jakarta 2017, misalnya Golkar dengan Tantowi Yahya, PDIP dengan Ganjar, PPP dengan haji Lulungnya, PKS dengan Hidayat Nur Wahid, atau nasdem yang akan mengusung AHOK kembali. Maka nampaknya persaingan di Pilgub DKI 2017bisa sangat ketat.
Yusril punya peluang sangat besar untuk menjadi Gubernur DKI 2017-2022. Peluang Yusril akan menjadi jauh lebih besar jika dia bisa menggandeng partai besar untuk mengusung pencalonannya semisal Demokrat, PPP,
Sekedar informasi anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 106 kursi dengan rincian PDIP 28 kursi, Gerindra 15 kursi, PKS 11 kursi, PPP 10 kursi, Demokrat 10 kursi, Hanura 10 kursi, Golkar sembilan kursi, PKB enam kursi, Nasdem lima kursi, dan PAN dua kursi.
Jika merujuk aturan tersebut maka untuk mengusung satu pasang calon harus memiliki minimal 21 kursi dari parpol maupun gabungan parpol. Hanya PDIP yang bisa mengusung satu paket pasangan calon tanpa harus berkoalisi.
Sementara itu, jumlah suara sah pada pileg 2014 sebanyak 4.537.227 sehingga suara minimal yang dikumpulkan 1.134.306 suara sah Pileg 2014. Bagi calon peseorangan, pasca judicial review Pasal 41 Ayat 1 dan 2 mengenai syarat dukungan perseorang maka rujukannya adalah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Untuk Jakarta lanjut Hadar adalah Pemilihan Presiden 2014.
"Menentukan persentasenya harus melihat jumlah penduduk DKI dari sana persentase ditentukan sesuai bunyi di undang-undang. Kalau tidak salah jumlah penduduk DKI sekitar 7 juta lebih. Nanti menghitungnya menggunakan DPT terakhir yakni Pemilihan Presiden. Persentasenya masuk ke 6-12 juta penduduk maka persentasenya 7,5 persen dari jumlah DPT Pilpres,” jelas Hadar.
Untuk diketahui, DPT Pilgub DKI Jakarta 2017 berdasarkan data Pemilu terakhir yakni Pilpres yang dikutip dari web KPUD DKI Jakarta sebanyak 7.070.475. Jika dihitung 7,5 persen sekitar 530.000 dukungan KTP yang harus dikumpulkan.
Perjalanan Yusril masih sangat panjang untuk menjadi Cagub DKI dan bersaing dalam pilgub DKI 2017. Namun tampaknya peluang Yusril akan sangat besar untuk memenangkan persaingan dalam pilgub DKI 2017.
INDONESIA MEMASUKI JAMAN KALABENDU
INDONESIA MEMASUKI JAMAN KALABENDU
0 Response to "YUSRIL BISA JADI GUBERNUR DKI 2017"
Post a Comment