MA Promosikan 2 Hakim Jakarta Utara Keluar Jawa, Benarkah Ada Kaitannya Dengan Vonis Ahok??
"Memang reguler dan sudah lama dipersiapkan. Enggak ada hubungannya dengan perkara Ahok," kata Ridwan saat dihubungi, Kamis (11/5).
Secara keseluruhan ada sekitar 388 hakim Pengadilan Negeri baik yang dimutasi maupun dipromosikan. Rencana ini telah dipersiapkan sejak 3-4 bulan sebelumnya. Mutasi ratusan hakim PN itu dilakukan berdasarkan pola mutasi di MA.
"Sudah digodok makan waktu 3 sampai 4 bulan sebelumnya. Melalui beberapa tahapan. Dari data base yang ada sudah dipilih berdasarkn saatnya harus pindah melalui menurut pola mutasi promosi," terangnya.
Promosi tiga hakim yang memvonis Ahok sudah dibahas dalam rapat tim promosi mutasi (TPM) yang dipimpin Wakil Ketua MA Suwardi. Rapat tim TPM ini melibatkan seluruh ketua kamar dengan disesuaikan nama-nama hakim yang akan dipindah.
"Ada ketentuannya diatur dibawa ke rapat TPM yang dipimpin Wakil Ketua MA dengan beberapa ketua kamar yang terkait dengan jenis hakim yg dipindah, misal pidana umum, tipikor, perdata. Digodok lagi, disaring lagi akan dibawa ke rapat TPM," jelas Ridwan.
Baca juga : Siapa Sosok Hakim Dengan Bekas Sujud Dikening Yang Memberi Vonis Ahok Lebih Tinggi Dari Tuntutan JPU?"Sehingga kemarin itu sudah ada di web dalam 1x24 jam setelah di tanda tangan Ketua MA. Nama-nama itu harus dipublish ke web masing-masing," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang menangani kasus Ahok mendapat promosi, untuk menempati jabatan baru di sejumlah tempat. Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto kini menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.
Sementara Wakil Ketua PN Jakut Jupriyadi menjadi Kepala Pengadilan Negeri Bandung. Hakim PN Jakut Abdul Rosyad menjabat Hakim Tinggi PT Palu, Sulawesi Tengah.
"Promosi mutasi. Itu hasil dari Tim Promosi Mutasi (TPM). Iya naik (jabatan). Kalau ketua di Jakarta tidak mungkin dipindah ke tempat lain. Kalau di Jakarta kan satuan khusus, dan hakim tinggi biasanya sifat promosi ke tempat yang bagus," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (11/5).
Menurut Suhadi, Denpasar merupakan salah satu dari tiga tempat promosi bagi hakim yang dianggap berprestasi di Jakarta. Selain Denpasar, juga di Makassar dan Medan.
Penetapan promosi bagi ketiga hakim tersebut diputuskan oleh TPM kemarin, Rabu (10/5). Suhadi mengaku tidak terlibat dalam tim tersebut. Dia mengungkapkan paling tidak ada dua kemungkinan bagi TPM dalam mengambil keputusan mempromosikan hakim. [mdk/noe]
0 Response to "MA Promosikan 2 Hakim Jakarta Utara Keluar Jawa, Benarkah Ada Kaitannya Dengan Vonis Ahok??"
Post a Comment