Mendagri Gagalkan Permintaan Persekutuan Gereja-Gereja untuk Bubarkan FPI. Mendagri : FPI Nggak Ada Masalah



Melalui Surat Pernyataan sikapnya, pada poin ke 3, Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga Injili Indonesia (PGLII), salah satu poinnya adalah mendesak pemerintah Jokowi untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).
“3. Mendesak pemerintah untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang nyata –nyata telah menunjukan sikap yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” begitu bunyi tuntuntannya.
Pernyataan tersebut di tanda tangani oleh Pdt. Dr. Ronny Mandang, M.Th selaku Ketua Umum dan Pdt. Dr. Freddy Soenyoto, M.Th sebagai Sekretaris Umum.
Baca juga : Mendagri Dinilai Melanggar 6 Peraturan Ini, Saat Menanggapi Ahoker Yang Katakan Rezim Jokowi Parah
Berhasilkah keinginan mereka untuk membubarkan FPI?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan, pemerintah tidak menemukan bukti ormas lain, Front Pembela Islam (FPI) bermasalah dengan ideologi Pancasila.
“Dari data yang ada, dia (FPI) nggak ada masalah, soal dia (FPI) ada masalah hukum kan ada kepolisian yang menangani,” jelasnya, dilansir Republika.
Berikut isi surat pernyataan lengkap dari Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga Injili Indonesia (PGLII):

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

0 Response to "Mendagri Gagalkan Permintaan Persekutuan Gereja-Gereja untuk Bubarkan FPI. Mendagri : FPI Nggak Ada Masalah"

Post a Comment