Netizen Tagih Janji Anak Ahok Untuk Pindah ke Luar Negeri, Jika Bapaknya Dipenjara


Resmi sudah keputusan Hakim Sidang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) Selasa (9/5/2017). Meskipun Ahok dan kuasa hukumnya menyatakan banding atas keputuan hakim yang dipimpin Dwiarso tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bergantian membacakan vonis kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dalam putusannya pun lantas memerintahkan untuk dilakukan penahanan terhadap orang nomor satu di Ibukota tersebut.
Putusan ini tentusaja disambut gembira umat Islam dengan terdengarnya gemuruh takbir diluar arena sidang, dilain pihak bagi pendukung Ahok tentu keputusan ini sangat mengecewakan sebab lebih berat dari tuntutan JPU.
Di dunia maya tidak kalah serunya sambutan atas keputusan ini.
Masih ingatkah Anda dengan berita ini: Anak Ahok :Kalau bapak dihukum, tak ada guna tinggal di negara iniBahkan banyak netizen yang kemudian mengungkit janji anak Ahok yang mengatakan percuma tinggal di Indonesia kalau bapaknya dipenjara.
Bagaimana tanggapan Anda?

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

0 Response to "Netizen Tagih Janji Anak Ahok Untuk Pindah ke Luar Negeri, Jika Bapaknya Dipenjara"

Post a Comment