Gantian Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim
Jakarta. Info Breaking News - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan seseorang bernama Madun Hariyadi ke Bareskrim Polri, Senin 2 Oktober 2017. Agus dituding melakukan beberapa tindak pidana korupsi di lembaganya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak ambil pusing soal laporan tersebut. Dia menegaskan, KPK akan fokus mengusut sejumlah kasus korupsi besar di tanah air, khususnya kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-el).
"Kami menangani kasus besar dan ada laporan ini, kami yakinkan KPK tidak akan berhenti bekerja mengusut kasus e-KTP," kata Febri kepada Info Breaking News di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Di sisi lain, Febri yakin kepolisian dan kejaksaan bakal bekerja profesional menangani laporan tersebut. Dia optimistis aparat penegak hukum bakal mendukung KPK mengungkap dan menuntaskan praktik korupsi besar.
"Kalau laporan kepada penegak hukum kita percaya kepolisian dan kejaksaan akan menjalankan secara fair," pungkas Febri.
Sebelumnya, laporan Madun belum bisa diproses pihak Bareskrim karena minimnya alat bukti. Madun selaku pelapor diminta melengkapi bukti yang menjadi syarat mutlak dalam sebuah pelaporan.
Dari surat yang beredar di kalangan wartawan, Agus dilaporkan dalam Surat Tanda Penerima Laporan/Pengaduan dengan nomor pengaduan: Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal Senin 2 Oktober 2017. Madun mengadukan Agus terkait dugaan korupsi pengadaan di Gedung KPK pada 2016.*** Ira Maya.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life http://ift.tt/2xXpqXd
Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak ambil pusing soal laporan tersebut. Dia menegaskan, KPK akan fokus mengusut sejumlah kasus korupsi besar di tanah air, khususnya kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-el).
"Kami menangani kasus besar dan ada laporan ini, kami yakinkan KPK tidak akan berhenti bekerja mengusut kasus e-KTP," kata Febri kepada Info Breaking News di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Di sisi lain, Febri yakin kepolisian dan kejaksaan bakal bekerja profesional menangani laporan tersebut. Dia optimistis aparat penegak hukum bakal mendukung KPK mengungkap dan menuntaskan praktik korupsi besar.
"Kalau laporan kepada penegak hukum kita percaya kepolisian dan kejaksaan akan menjalankan secara fair," pungkas Febri.
Sebelumnya, laporan Madun belum bisa diproses pihak Bareskrim karena minimnya alat bukti. Madun selaku pelapor diminta melengkapi bukti yang menjadi syarat mutlak dalam sebuah pelaporan.
Dari surat yang beredar di kalangan wartawan, Agus dilaporkan dalam Surat Tanda Penerima Laporan/Pengaduan dengan nomor pengaduan: Dumas/30/X/2017/Tipidkor, tertanggal Senin 2 Oktober 2017. Madun mengadukan Agus terkait dugaan korupsi pengadaan di Gedung KPK pada 2016.*** Ira Maya.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life http://ift.tt/2xXpqXd
0 Response to "Gantian Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim"
Post a Comment