Sebut Menyuap Hakim, Golkar Laporkan Dolly dan Yoris Ke Bareskrim
Yorrys |
Jakarta, Info Breaking News - Partai Golkar kembali riuh dengan riak internal partai. Ketua Bidang Hukum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Irwansyah Putra, mengadukan kader Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia ke Bareskrim Polri, Minggu malam 1 September 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (2/10/2017), langkah hukum ini diambil karena Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) itu dianggap telah mencemarkan nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto atau Setnov. Ahmad Doli Kurnia dilaporkan karena menuding sidang gugatan praperadilan Setnov sudah diatur untuk memenangkan Ketua Umum Golkar tersebut.
Sejauh ini, berkas laporan sudah diserahkan dan dokumen yang melengkapinya akan segera disusulkan.
Selain Ahmad Doli Kurnia, AMPG juga melaporkan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai. Hal itu lantaran Yorrys menyebut Setnov berpura-pura sakit.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyatakan kemenangan gugatan praperadilan harus dijadikan momentum bagi Partai Golkar untuk menatap tahun politik 2018. Selain itu, mengesampingkan segala bentuk kegaduhan.
Jumat lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan Setya Novanto dan menyatakan penetapan status tersangka yang dilakukan KPK tidak sah. Sebelumnya KPK, menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi e-KTP 2011-2012 yang merugikan negara Rp 2, 3 triliun.*** Mil.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life http://ift.tt/2yRyR95
0 Response to "Sebut Menyuap Hakim, Golkar Laporkan Dolly dan Yoris Ke Bareskrim"
Post a Comment