Badan POM Sita 100.000 Paket Kosmetik Illegal
Jakarta, Info Breaking News - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mengamankan 100.000 pcs kosmetik ilegal senilai Rp 7,6 miliar yang di impor dari Malaysia dan Tiongkok melalui jalur laut pada Kamis (26/7) kemarin.
Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Sutriadi Darma mengatakan jenis produk kosmetik ilegal yang diamankan berupa krim wajah malam serta pewarna dan pembersih cat kuku.
"Jumlah produknya sekitar 100.000 pcs dengan komposisi Rp 3,7 miliar berupa produk jadi dan bahan baku senilai Rp 3,9 miliar," ujar Sutriadi, Sabtu (28/7) ketika dikonfirmasi.
Dari gudang berukuran 500 meter persegi di Jalan Kapuk Utara 2 No 21 A, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara produk-produk dengan merek Temulawak dan Dose of Colors itu disita dan dibawa ke Kantor Balai Besar BPOM DKI Jakarta.
"Dari pengakuan pemilik gudang e-ticket-nya ada yang dari Malaysia sedangkan bahan baku dari China. Semua barang ini belum memiliki izin edar dan diduga memiliki zat berbahaya bagi pemakainya," tambahnya.*** Nadya.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2mOZuH7
0 Response to "Badan POM Sita 100.000 Paket Kosmetik Illegal"
Post a Comment