BNN Selenggarakan Seminar Darurat Narkoba di Sekolah Tinggi Teologia IKAT
Jakarta, Info Breaking News - Seminar Darurat Narkotika. Pencegahan Narkoba Bagi Generasi Muda. perlu diketahui bahwa ada tiga masalah hukum yang sangat membahayakan kehidupan bangsa saat ini yaitu Korupsi, Seks bebas, dan Nerkotika. Bagaimana mencegah meluasnya prnyalahgunaan narkotika dan sejenisnya walaupun hal tersebut tidaklah muda untuk dilakukan.
"Dari catatan Badan Nasional Narkotika(BNN) bahwa cukup banyak orang-orang yang menyalah gunakan narkotika yang menyebabkan kematian setiap harinya ratusan orang sebab kegiatan penyebaran ini sudah sangat masiv yang melibatkan anak-anak pelajar sejak sekolah tingkat pertama hingga mahasiswa bahkan ada pejabat negara dan para artis yang masul bui karna terlibat penyalah gunaan narkoba."Ujar Said Damanik, SH, MH dalam seminar Darurat Narkoba yang berlangsung Sekolah Tinggi Theologia IKAT Rempoa Jakarta Selatan, Sabtu (28/7).
Dihadapan kurang lebih tiga ratus mahasiswa Ikat tersebut Said mengatakan bahwa Indonesia saat ini darurat narkotika. Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 1 ayat 13 menyebutkan "Pencandu Narkotika adalah orang yang mengunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara pisik maupun psikis." dan ayat 14 menyebutkan "Ketergantungan pada Narkotikan adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk mengunakan Narkoba terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama apa bila penggunaanya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.
"Maka orang yang menjadi pecandu narkotila berarti mempunyai ketergantungan yang mendalam baik fisik maupun psikis yang sangat sulit untuk diobati." Kata Said Advokad yang namanya dangat tersohor didunia peradilan ini.
Menyoroti bagaimana agar mahasiswa ikut berperan dalam memberantas peredaran Narkotika di Negara kita apa lagi para calon pendeta ini lebih dekat dengan jemaat. Acara yang diselenggarakan dengan Pewarna DKI dan STT IKAT dengan nara sumber Said Damanik SH, MH, Bambang Utoyo ketua Formag Jakarta Selatam, Ahmad Soleman BNN, dan Ateven Tambayong GMDM (Garda Mencegah dari Pada Mengobati) *** Philipus
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2Lt1Mu6
"Dari catatan Badan Nasional Narkotika(BNN) bahwa cukup banyak orang-orang yang menyalah gunakan narkotika yang menyebabkan kematian setiap harinya ratusan orang sebab kegiatan penyebaran ini sudah sangat masiv yang melibatkan anak-anak pelajar sejak sekolah tingkat pertama hingga mahasiswa bahkan ada pejabat negara dan para artis yang masul bui karna terlibat penyalah gunaan narkoba."Ujar Said Damanik, SH, MH dalam seminar Darurat Narkoba yang berlangsung Sekolah Tinggi Theologia IKAT Rempoa Jakarta Selatan, Sabtu (28/7).
Dihadapan kurang lebih tiga ratus mahasiswa Ikat tersebut Said mengatakan bahwa Indonesia saat ini darurat narkotika. Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 1 ayat 13 menyebutkan "Pencandu Narkotika adalah orang yang mengunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara pisik maupun psikis." dan ayat 14 menyebutkan "Ketergantungan pada Narkotikan adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk mengunakan Narkoba terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama apa bila penggunaanya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.
"Maka orang yang menjadi pecandu narkotila berarti mempunyai ketergantungan yang mendalam baik fisik maupun psikis yang sangat sulit untuk diobati." Kata Said Advokad yang namanya dangat tersohor didunia peradilan ini.
Menyoroti bagaimana agar mahasiswa ikut berperan dalam memberantas peredaran Narkotika di Negara kita apa lagi para calon pendeta ini lebih dekat dengan jemaat. Acara yang diselenggarakan dengan Pewarna DKI dan STT IKAT dengan nara sumber Said Damanik SH, MH, Bambang Utoyo ketua Formag Jakarta Selatam, Ahmad Soleman BNN, dan Ateven Tambayong GMDM (Garda Mencegah dari Pada Mengobati) *** Philipus
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2Lt1Mu6
0 Response to "BNN Selenggarakan Seminar Darurat Narkoba di Sekolah Tinggi Teologia IKAT"
Post a Comment