Hukum Under Cover Ketika Berubah Menjadi Negara Dagang Hukum

Advokat Hartono Tanuwidjaja, SH MSi MH
Jakarta, Info Breaking News - Hampir tiap hari publik disuguhi berita berita penangkapan pelaku kejahatan korupsi, bahkan terhitung sejak kemaren hingga hari hari kedepan ini pihak Kemenkum HAM disibukan melakukan bersih bersih kesejumlah lapas, akibat dampak dari tertangkapnya Wahid Husein, Kalapas Khusus Napi Koruptor Sukamiskin Bandung kemaren oleh Pasukan Khusus KPK dalam Operasi OTT.

"Kasus ini merupakan sebuah tamparan keras bagi kami." kata Menkumham Laoly kepada wartawan.

Namun apapun itu, masyarakat sudah sejak lama memendam lara dan makan ati terhadap banyaknya versi kenakalan sipir dan para oknum pejabat Kalapas dan oknum Rutan dihampir semua tempat, yang ditenggarai hobby mencari pendapatan tambahan uang haram dengan menghalalkan berbagai cara.

"Mustinya Menteri Laoly dan pejabat yang membawahi masalah Lapas, merasa malu dan menyatakan mengundurkan diri saja, karena kasus kamar mewah hingga plesiran keluar penjara dan sebagainya itu, bukanlah hal yang baru. Tapi justru sebelum Laoly dipercaya oleh Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Menteri, kasus semacam itu sudah berulangkali terjadi sejak lama. Mundur saja dan tak usah musti harus diganti." kata advokat Hartono Tanuwidjaja SH MSi MH kepada Info Breaking News, Selasa (24/7/2018) di Jakarta


Lebih lanjut Hartono Tanuwidjaja menambahkan, peristiwa yang memalukan ini suatu bukti bahwa seorang politisi seperti Laoly memang tidak mampu memperbaiki kondisi Lapas, apalagi untuk membersihkan prilaku anakbuahnya dilingkungan Lapas dan Rutan. 

"Mari kita lihat kembali peristiwa kamar mewah didalam penjara yang dihuni Artalyta pada 2010, kemudian disusul peristiwa Gayus Tambunan, Freddy Budiman, dan seterusnya hingga kemaren itu kamar mewahnya Fahmi Darmawan, suami artis lawas Inneke Khoesherawati. Semua itu bisa terjadi karena adanya konspirasi keatasan hingga elit di Kemenkumham. Dan ini harus dikembangkan pengungkapannya oleh pihak KPK. Dan saya sangat berharap semuanya modus di Lapas dan Rutan dapat terbonngkar secara maksimal. " kata Nainggolan dengan nada geram.

Banyaknya ditemukan uang tunai , peralatan komuniksasi, hingga fasilitas mewah bak kamar hotel berbintang, didalam sejumlah kamar penjara yang disidak sejak dua hari ini, membuktikan betapa rapuhnya kinirja pihak Kemenkumham.

"Khususnya bagi para napi berduit tebal yang selama ini ditenggarai lebih banyak berada diluar penjara, dan berbagai trik liciknya, bisa leluasa menikmati jajan seksualnya, karena selama didalam tahanan, umumnya mereka napi itu, barulah menyadari kelelahan mereka selama ini mengumpulkan uang haram, sehingga lupa dan sedikit waktu untuk mencari kebutuhan biologisnya. Tapi setelah tidak ada lagi pekerjaan yang harus digarap, maka konsentrasi akan kebutuhan seksual semakin menjadi menggila diruang tahanan." ungkap Hartono Tanuwidjaja yang juga merupakan Ketua PERADI untuk kawasan Jakarta Barat itu.


Padahal menurut Hartono, justru pada era kepemimpinan Presiden Jokowi inilah pertamakalinya ada dibentuk Menko Pembangunan Mental dan Budaya, tapi karena sistem hukum kita yang tumpang tindih membuat slogan Negara Hukum sesungguhnya telah lama berubah menjadi Negara Dagang Hukum. 

Contoh kecil yang sejak dulu hingga sekarang masih ada ketakutan orang untuk mengadukan peristiwa hilang seekor ayam ke Polisi, karena akan berubah menjadi kerugian hilangnya seekor sapi. Artinya, ada banyak hal berkaitan dengan proses penegakan hukum yang celanya sangat terbuka untuk diperdagangkan, sampai kepada instuisi penuntutan, terbitnya P18, P19 dan P21 pun diperdagangkan. Sehingga dari dulu sampai sekarang satire jalanan yang berbunyi Hakim, diartikan sebagai : Hubungi Aku Kalau Mau Menang.

Karena itu Hartono Tanuwidjaja tidak percaya jika Penjara khusus koruptor nanti jadi dipindahkan ke Nusakambangan, lalu persoalan jual fasilitas kamar mewah dan trick surat ijin berobat yang nyatanya untuk nginap semalaman dihotel mewah diluar penjara, akan hilang? Itu hanya sekedar memindahkan tempat saja, tapi persoalan dagang hukum pasti terus terjadi.

Dari zaman dulu para napi berduit tebal di kawasan Bawa Barat, selalu memanfaatkan modus ijin berobat untuk rujukan kesebuah RS Swasta dikawsan Kebun Jati Bandung, dan semua itu hanya kedok belaka, sekalipun dikatakan ada sejumlah pengawalan yang ikut mengantarkan para napi, tapi nyatanya cerita seperti itu bukan rahasia umum lagi, malah oknum kemenkumham yang mengawal napi berduit tebal itu justru berubah fungsi menjadi satpam pribadi sekaligus supirnya, bahkan menjadi germo yang menyediakan perempuan bahenol nerkom alias PSK sebagai luapan jajan seksual dihotel mewah.

"Sekalipun pihak KPK bisa membuat cabangnya disetiap pelosok daerah, kejahatan krah putih akan sulit diberantas kalau masih sistem hukum kita terus menerus seperti ini. Kita harus berani mencoba merubahnya, sedangkan UUD 45 saja pernah beberapa kali berubah hanya untuk mencari fundasi yang kuat dan pas untuk bernegara, mosok soal dasar hukumk, kita tidak berani mencoba merubahnya." pungkasnya. *** Mil.




from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2OdqZGS

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

0 Response to "Hukum Under Cover Ketika Berubah Menjadi Negara Dagang Hukum"

Post a Comment