PT IKT, Tbk MoU Dengan Wallenius Wilhemsen Meningkatkan Pasar Vehicle Processing Center (EPC) Xan Logistic Service
Jakarta, Info Breaking News - PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) atau yang dikenal dengan IPC Car Terminal (IPCC) yang merupakan dedicated Car Terminal anak perusahaan dari PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) bersama Wallenius Wilhemsen Holding merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Logistics Services dan Perusahaan Pelayaran RoRo terbesar di dunia melalui anak perusahaannya yaitu Wallenius Wilhemsen Solution melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
MoU ini terkait dengan Pengembangan dan Pengoperasian Pelayanan Fasilitas Vehicle Processing Center (VPC), Equipment Proccesing Center (EPC) dan Logistic Services yang di dalamnya termasuk door to door services di PT Indonesia Kendaraan Terminal,Tbk (IPCC).
Penandatangan tersebut dilaksanakan Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal,Tbk (IPCC) Chiefy Adi K sedangkan dari Wallenius Wilhemsen Solution Mr. Ray Fitzgerald selaku agent dari Wallenius Wilhemsen Landbase Holding AS. Yang diwakili Capt. Per Wallmark selaku Breakbulk Project Manager Asia yang didampingi Mr Roland Chai selaku Cargo Superintendent, di Jakarta, Sabtu (9/6/2018)
Penandatanganan MoU ini dihadiri Arif Isnawan Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis dan Sugeng Mulyadi Direktur Keuangan dan SDM PT Indonesia Kendaraan Terminal,Tbk (IPCC)
Wallenius Wilhmensen Solution merupakan operator fasilitas Vehicle Processing Center (VPC) dan Equipment Processing Center (EPC) berkelas dunia yang mempunyai layanan bisnis diberbagai Negara seperti : Amerika Serikat, Belgia, Cina, Australia dan Negara lainnya.
Chiefy Adi K mengatakan melalui MoU ini diharapkan dapat memperluas pasar dan jaringan di Indonesia serta melakukan Transfer Knowledge dalam pengoperasian baik di bidang sumber daya manusia (SDM) maupun teknologi serta peralatannya.
Dijelaskannya, Fasilitas Vehicle Processing Center (VPC) merupakan fasilitas layanan nilai tambah (Value Added Services) yang disediakan oleh IPCC dengan ruang lingkup layanan seperti pencucian, Port Stock, marking, labelling, spec up / installation accesoris, minor repair, waxing/dewaxing, receiving/delivery keluar dan masuk ke terminal untuk kargo kendaraan.
Sedangkan Equipment Processing Center (EPC) fasilitas layanan untuk kargo Truck dan alat berat yang meliputi : Pencucian dengan Bio Security Cleaning, Assembling, Dismantle, Engine Repair untuk kegiatan ekspor, impor maupun domestik.
Menurut dia, dengan hadirnya layanan VPC dan EPC diharapkan dapat mengurangi logistic cost para automaker ataupun importer karena fasilitas yang tersedia berada di dalam kawasan PT Indonesia Kendaraan Terminal,Tbk (IPCC) dan terintegerasi dengan layanan di terminal internasional serta terminal domestik.
" PT Indonesia Kendaraan Terminal,Tbk (IPCC) berencana membangun fasilitas VPC dan EPC terbesar di Asia dengan luas lahan 14 Ha, memiliki stall area seluas 20.000 m2 yang akan dilengkapi dengan digital car terminal system serta warehousing sebagai bagian dari sparepart management," ujarnya.
Saat ini PT Indonesia Kendaraan Terminal,Tbk (IPCC) sedang melaksanakan rangkaian roadshow dalam rangka IPO dan direncanakan akan melantai di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Juli 2018.*** Dewi
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2uvvpzt
0 Response to "PT IKT, Tbk MoU Dengan Wallenius Wilhemsen Meningkatkan Pasar Vehicle Processing Center (EPC) Xan Logistic Service"
Post a Comment