Seorang Dokter Jadi tersangka Karena Gadaikan Rumah Janda Cantik

Rumah Milik Mirnawati Yang Jadi Sengketa Hukum
Bogor, Info Breaking News – Berdasarkan pengaduan Mirnawati beberapa waktu yang lalu atas nama Dr. Andreas Bosco Goleng, karena tidak ada niat baik dari pihak Andreas untuk menyelesaikan sisa pembayaran pembelian rumahnya. 
Rumah yang terletak di perumahan permata Cibinong dengan luas 250 M berada di blok A1/18, RT 001/RW 009 Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong masih ada terkait pembayaran antara perorangan yang belum selesai.
Maka pada tanggal 19 Juli lalu pihak yang dirugikan melaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor : B/160/V11/2018 Reskkrim tanggal 19 juli 2018, dengan berkas perkara No.Pol.BP/127/V111/2018 Reskrim atas tindak pidana penipuan sebagai di maksud dalam pasal 378 KUHP di tetapkan bahwa Dr.Andreas Bosco Goleng sebagai tersangka.
"Karena dengan begitu banyak menyita waktu, saya sedih dan capek serta sangat menyesal ketemu dengan dia (Andreas) niat jual rumah malah jadi begini, tadinya saya sangat percaya karena dia seorang dokter gak taunya jadi begini." ungkap Mirnawati, janda cantik dengan nada sedih kepada Info Breaking News, Sabtu (11/8).
Dengan mimik sedih minarwati menambahkan, saya tadinya berharap ini selesai dengan baik-baik, saya berharap hak saya atas rumah dikembalikan, seperti sertifikat rumah tanpa sepengetahuan saya di balik nama jadi miliknya dan di jaminkan di Bank, saya berharap atas nama SHM tersebut kembalikan ke nama saya sebagai mestinya.
Pihak Andreas tadinya meminta dan mengatakan tidak akan meminta kembali uang yang sudah di berikan, asal biaya balik nama kembali atas sertifikat rumahnya serta pajak di tanggung mirnawati dan berkas pengaduan di cabut, saya gak mau,” ucap mirnawati.
Sekarang Andreas sudah di tahan dan mengakui bahwa belum sepenuhnya membeli atau melunasi transaksi pembelian rumah yàng di tempati minarwati bersama anak dan cucunya, Andreas baru memberikan uang sebanyak empat ratus juta sebagai tanda jadi saja.
Saya sudah beberapa kali di datangi orang yang mengaku dari INDOSURYA FINANCE serta memberikan surat pemberitahuan bahwa rumah ini akan di lelang, lanjutnya.
"Saya denger dia gadai sertifikat rumah saya sebesar delapan ratus juta ke Bank Indo Surya" pungkas Mirna.*** Putri Emilia.


from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2OtWrQu

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

0 Response to "Seorang Dokter Jadi tersangka Karena Gadaikan Rumah Janda Cantik"

Post a Comment