KPK Periksa Pegawai Pemkab.Indramayu Terkait Kasus Suab Supendi
Indramayu, Info Breaking News Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pegawai untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.
Adapun saksi yang diperiksa ialah staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Andrian; Staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Kantor Cabang Indramayu, Ridwan Budiman; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Indramayu, Wawang Irawan; dan Staf Dinas PUPR Pemkab Indramayu, Muhammad Firmansyah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP (Bupati Indramayu nonaktif Supendi)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/11).
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2KS7mUt
0 Response to "KPK Periksa Pegawai Pemkab.Indramayu Terkait Kasus Suab Supendi"
Post a Comment