Drama Omnibus Law, Mahfud MD Tekankan Pihaknya Hanya Hapus Pasal yang Tumpang Tindih Unknown January 22, 2020 Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+ BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA Related Posts :Jumlah Infeksi Harian di Inggris Tembus 60.000 paramedis sedang menagani pasien corona Jakarta, Info Breaking News - Kasus infeksi harian Covid-19 jumlahnya telah menembus 60.00… ...Ahmad Hakir Dilantik Jadi Sekretaris PN Jakarta Timur Kelas 1A Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ahmad Hakir, SH., MH di PN Jakarta Timur Jakarta, Info Breaking News - Pengadila… ...Lebih Dari 600 Jurnalis Meninggal Dunia Karena Covid -19 Jurnalis yang meninggal karena Covid-19 (Foto: Press Emblem Campaign ) Jakarta, Info Breaking News - Lebih dari 600 jurnalis menin… ...UGM Berhasil Membuat Alat Deteksi Covid Ganjar Langsung Uji Coba Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjajal dan langsung memesan alat pendeteksi Covid-19, GeNose. Yogjakarta, Info Breaking News -&nb… ...Gisel Minta Maaf Terkait Video Syurnya Gisella Anastasia saat memberi keterangan pers penetapan sebagai tersangka kasus penyebaran video porno di Jakarta, Rabu (6/1) Jak… ...
0 Response to "Drama Omnibus Law, Mahfud MD Tekankan Pihaknya Hanya Hapus Pasal yang Tumpang Tindih"
Post a Comment