Hanya 9 Perusahaan yang Diberikan Izin Ekspor Benih Lobster

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Jakarta, Info Breaking News - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti  melayangkan kritik tajam kepada Presiden Joko Widodo terkait keputusan pemerintah mengijinkan ekspor benih lobster.
Dia mengatakan  kebijakan tersebut dapat merusak sumber daya laut Indonesia. Selain itu, ia menilai kebijakan tersebut hanya menguntungkan segelintir orang yakni sembilan perusahaan yang mendapatkan izin untuk melakukan ekspor benih lobster ke luar negeri. 

"Kebijakan yang hanya mementingkan 9 PERUSAHAAN. Keberlanjutan diberikan kepada 9 perusahaan. Masa depan bangsa?" tanya Susi melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti. 
Susi pun mempertanyakan bagaimana bisa kesembilan perusahaan itu mendapatkan hak istimewa untuk mengekspor benih lobster. Pasalnya, pada saat masih menjabat sebagai menteri, kebijakan itu amat dilarang oleh Susi.
 "Apa keistimewaan hak sembilan perusahaan mengambil keberlanjutan sebuah sumber daya laut yang dijadikan misi pemerintah 2014 -2019. Laut masa depan bangsa!" tukasnya. 
Dirinya seolah tak percaya presiden beserta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan mengizinkan hal tersebut. 
"Kenapa bapak presiden @jokowi @djpt_kkp @DitPSDI @suhanaipb melakukan hal seperti ini???? Kenapa????" tanya Susi.
Di akhir cuitannya, pemilik maskapai Susi Air itu kembali mempertanyakan siapa pemilik sembilan perusahaan yang mengantongi izin ekspor benih lobster. Ia masih heran bagaimana mereka bisa mendapatkan privilese sedemikian rupa.
"Siapa mereka? Kenapa mereka terpilih untuk bisa dapat privilese? Kok bisa????????????!!!!!!!!!!!!!" tulisnya.
Meskipun tidak lagi menjabat, namun Susi masih aktif mengamati kebijakan pemerintah khususnya di bidang kelautan dan perikanan. Karena hal ini, warganet masih kerap menghubunginya lewat media sosial setiap kali tersangkut permasalahan yang menyangkut soal laut dan ikan.
Diperoleh data dari Kompas bahwa sembilan perusahaan yang ditunjuk oleh KKP tersebut antara lain: 1). PT Samudra Bahari Sukses (Jakarta Pusat); 2). PT Indotama Putra Wahana (Jakarta Timur); 3). PT Natuna Prima Kultur (Jakarta Barat); 4). PT Royal Samudera Nusantara (Tangsel); 5). PT Tania Asia Marina (Kab. Pandeglang, Banten); 6). PT Grahafoods Indo Pasifik (Kab. Berau, Kaltim); 7). CV Setia Widara (Kab. Buleleng, Bali); 8). PT Aquatic SSLautan Rejeki (Kab. Nias Selatan, Sumut); dan 9). PT Bahtera Damai Internasional (Tangerang, Banten). *** Jeremy FS


from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2AlYvbr

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

0 Response to "Hanya 9 Perusahaan yang Diberikan Izin Ekspor Benih Lobster"

Post a Comment