Hari Raya Idul Fitri 1442 H Ditetapkan Pada Kamis 13 Mei 2021 hasil Sidang Isbat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Jakarta, Info Breaking News - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil sidang isbat untuk penetapan 1 Syawal 1442 H.

Kemenag menyelenggarakan sidang isbat tersebut secara virtual pada Selasa, 11 Mei 2021 dan dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan Kemenag itu telah menetapkan perayaan Lebaran yang tepatnya jatuh pada 1 Syawal 1442 H itu akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Mei 2021.

Umat Islam di Indonesia tentunya sudah sangat menunggu hasil sidang isbat tersebut untuk merayakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Hasil dari sidang isbat penentuan 1 Syawal 1442 H tersebut berdasarkan hasil hitungan astronomi dan rukhiyatul hilal.

Metode rukhiyatul hilal menghasilkan belum adanya penampakan hilal di beberapa titik wilayah di Indonesia.

Penetapan hasil sidang isbat menggunakan rukyat tersebut seperti yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ia juga menyampaikan agar seluruh umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan serentak, yakni pada Kamis, 13 Mei 2021.

Selain itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas pun menganjurkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan selama merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Kemenag melakukan rukyatul hilal untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri pada 88 titik di seluruh Indonesia. Untuk di DKI Jakarta misalnya, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.

*** Rully Rahardian



from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/3y22Vxf

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

Related Posts :

0 Response to "Hari Raya Idul Fitri 1442 H Ditetapkan Pada Kamis 13 Mei 2021 hasil Sidang Isbat"

Post a Comment