PINJAMAN TANPA BUNGA DAN AGUNAN
Allah Swt. berfirman;
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ -٢٧٥- يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ -٢٧٦- إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ -٢٧٧- يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ -٢٧٨- فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ -٢٧٩-
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka Ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang Sempurna terhadap apa yang Telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan.
Asbabun Nuzul
Al-Abbas dan Khalid bin al-Walid adalah dua orang yang berkongsi di zaman jahiliyah, dengan memberikan pinjaman secara riba kepada orang suku Tsaqif. Setelah islam datang, kedua orang ini masih mempunyai sisa riba dalam jumlah besar. Begitulah lalu turun Al-Baqarah: ayat 278 , kemudian Rasulullah Saw. bersabda:
"Ketahuilah! Sesungguhnya tiap-tiap riba dari riba jahiliyah harus sudah dihentikan, dan pertama kali riba yang kuhentikan ialah riba al-Abbas dan setiap (penuntutan) darah dari darah jahiliyah harus dihentikan, dan pertama-tama darah yang kuhentikan ialah darah Rabi'ah bin Harits bin 'Abdul Muththalib".
Pengertian Riba
Menurut bahasa, riba memiliki beberapa pengertian, yaitu:
· Bertambah (الزيادة), kerena salah satu perbuatan riba adalah meminta tambahan dari sesuatu yang dihutangkan.
· Berkembang (النام), kerena salah satu perbuatan riba adalah membungakan harta uang atau yang lainnya yang dipinjamkan kepada orang lain.
· Berlebihan atau Menggelembung, kata-kata ini berasal dari firman Allah surah Al-Haj:
Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud dengan riba;
1. Syaikh Muhammad Abduh, berpendapat bahwa yang dimaksud dengan riba ialah penambahan-penambahan yang diisyaratkan oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya (uangnya), kerena pengunduran janji pembayaran oleh peminjam dari waktu yang ditentukan
2. M. Quraish Shihab, Riba adalah mengambil kelebihan di atas modal dari yang butuh dengan mengeksploitasi kebutuhannya.
3. Ibnu Katsir, riba adalah menolong atau membantu, namun mencari keuntungan di balik pertolongan tersebut bahkan mencekik dan menghisap darah.
Tafsir Surah Al-Baqarah 275-279
Persoalan riba telah dibicarakan Al-Qur'an sebelum surah Al-Baqarah 275-279. Kata riba ditemukan dalam empat surah, yaitu Al-Imran, An-Nisa', Ar-Rum dan Al-Baqarah. Ayat terakhir tentang riba adalah ayat-ayat yang terdapat dalam surah Al-Baqarah. Bahkan ayat ini dinilai sebagai ayat hukum terakhir atau ayat terakhir yang diterima oleh Rasul saw. Umar bin Khaththab berkata, bahwa rasul saw. wafat sebelum sempat menafsirkan maknanya, yakni secara tuntas.
Menurut M. Quraish Shihab, ayat ini telah didahului oleh ayat-ayat lain yang bicara tentang riba, maka tidak heran jika kandungannya bukan saja melarang praktek riba, tetapi juga sangat mencela pelakunya, bahkan mengancam mereka. Ash-Shabuni menafsirkan ayat ini, sebagai berikut;
1. Maksud "makan" pada ayat di atas, ialah mengambil dan membelanjakannya. Kata ”makan" ini sering pula dipakai dengan arti mempergunakan harta orang lain dengan cara yang tidak benar.
2. Dipersamakannya pemakan-pemakan riba dengan orang-orang yang kesurupan adalah suatu ungkapan yang halus sekali, yaitu; Allah memasukan riba dalam perut mereka itu, lalu barang itu memberatkan mereka. Hingga mereka itu sempoyongan, bangun jatuh. Itu akan menjadi tanda mereka di hari akhirat nanti . Sedangkan menurut M. Quraish Shihab,
Sebenarnya tidak tertutup kemungkinan memahaminya sekarang dalam kehidupan dunia. Mereka yang melakukan praktek riba, hidup dalam situasi gelisah, tidak tentram, selalu bingun dan berada dalam ketidakpastian, disebabkan kerena pikiran mereka yang tertuju kepada materi dan penambahannya. Banyak orang, lebih-lebih yang melakukan praktek riba, menjadikan hidupnya hanya untuk mengumpulkan materi, dan saat itu mereka hidup tak mengenal arah. Benar, orang-orang yang memakan riba telah disentuh setan sehingga bingun tak tahu arah.
3. Perkataan " sesungguhnya jual beli sama dengan riba" itu disebut "tasybih maqlub" (persamaan terbalik), sebab "musayabbah bih"-nya nilainya lebih tinggi. Sedangkan yang dimaksud disini ialah: Riba itu sama dengan jual beli, sama-sama halalnya karena mereka berlebihan dalam keyakinannya, bahwa riba itu dijadikannya sebagai pokok dan hukumnya halal. Sehingga dipersamakan dengannya dengan jual beli. Menurut M. Quraish Shihab,
ucapan ”jual beli tidak lain kecuali sama dengan riba" ucapan tersebut (Pelaku riba) menunjukkan bagaimana kerancuan berpikir dan ucapan mereka. Mestinya mereka berkata "Riba, tidak lain kecuali sama dengan jual beli" karena masalah yang dibicarakan masalah riba, sehingga itu yang harus didahulukan penyebutannya, tetapi mereka membalikannya. Ini contoh sederhana dari pembalikan logika mereka serta keterombangambingan yang mereka alami. Bisa jadi juga, ucapan itu untuk menggambarkan, bertapa riba telah mendarah daging dalam jiwa mereka sehingga menjadikannya sebagai dasar transaksi ekonomi yang diterima sebagaimana halnya jual beli. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli, jual beli saling menguntungkan kedua belah pihak, sedangkan riba merugikan salah satu pihak.
4. Yang menjadi titik tinjaun dalam ayat " Allah memusnahkan riba dan menumbuhkan sedekah" ialah Allah menjelaskan, bahwa riba menyebabkan kurangnya harta dan penyebab tidak berkembangnya harta itu. Sedangkan sedekah adalah penyebab tumbuhnya harta dan bukan penyebab berkurangnya harta itu.
5. Kata "perang" dengan bentuk nakirah adalah menunjukan besarnya persoalan ini, lebih-lebih dengan dinisbatkannya kepada Allah dan Rasul. Seolah-olah Allah mengatakan: percayalah akan ada suatu peperangan dahsyat dari Allah dan Rasul-Nya yang tidak dapat dikalahkan. Ini memberi isyarat, bahwa akibat yang paling buruk akan dialami oleh orang-orang yang biasa makan harta riba. Ibnu Abbas berkata: Kelak di hari qiyamat akan dikatakan kepada pemakan riba-angkatlah senjatamu untuk berperang, kemudian ibnu Abbas membaca ayat 275.
6. Perkataan "Kaffar" dan "Atsiem" kedua-duanya termasuk shighat mubalaghah, yang artinya: banyak kekufuran dan banyak berbuat dosa. Ini menunjukkan, bahwa haramnya riba itu sangat keras sekali, dan termasuk perbuatan orang-orang kafir, bukan perbuatan orang-orang islam.
7. Perkataan "Dan jika orang yang berhutang itu dalam kesukaran, maka berilah kesempatan sampai ia berkelonggaran" itu untuk memberi semangat kepada pihak yang menghutangi supaya benar-benar memberi kepada pihak yang berhutang itu sampai ia benar-benar mampu. Rasul Saw. bersabda: Barang siapa menangguhkan pembayaran hutang orang yang berada dalam kesulitan, atau membebaskannya dari hutangnya, maka dia akan dilindungi Allah pada hari yang tiada perlindungan kecuali perlindungan-Nya (hari kiamat) (HR. Imam Muslim).
8. Sebagian ulama berkata, barangsiapa yang merenungkan ayat-ayat di atas dengan segala kandungannya, seperti tentang siksaan pemakan riba, orang yang menghalalkan riba serta besarnya dosanya, maka dia pun akan tahu betapa keadaan mereka-mereka itu kelak di akhirat, mereka akan dikumpulkan dalam keadaan gila, kekal di neraka, dipersamakan dengan orang yang kafir dan akan mendapat perlawanan dari Allah dan Rasul serta kekal dalam la'nat.
9. Ayat-ayat riba ini ditutup dengan " dan takutlah kepada suatu hari dimana kamu sekalian akan dikembalikan kepada Allah di hari itu, kemudian tiap-tiap jiwa akan dibalas dengan penuh sesuai apa yang dikerjakan dan mereka tidak akan dianiya." Dan ayat ini adalah ayat yang terakhir turun setelah sembilan hari kemudian rasul saw wafat.
Tahap diharamkannya Riba
1. Qs. Ar-Rum: 39
2. Qs. An-Nisa': 159
3. Qs. Ali Imran: 130
4. Qs. Al-Baqarah: 278
Macam-macam Riba
Menurut sebagian ulama riba dibagi menjadi tiga yaitu Riba Nasi'ah, Riba Fadhal dan riba Yad. Riba Nasi'ah ialah riba yang sudah ma'ruf di kalangan jahiliyah, yaitu seseorang menghutangi uang dalam jumlah tertentu kepada seseorang dengan batas tertentu, dengan syarat berbunga sebagai imbalan limit waktu yang diberikan itu. Misalnya, seorang yang berhutang seribu rupiah yang mesti dibayar dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, tetapi tidak terbayar olehnya pada waktu itu, maka bertambah besar jumlah utangnya, riba semacam inilah yang kini berlaku di Bank-bank (Konvensional). Menurut Prof. Dr. Abdul Aziz muhamamad Azzam;
Riba dalam jenis transaksi ini sangat jelas dan tidak perlu diterangkan sebab semua unsur dasar riba telah terpenuhi seperti tambahan dari modal dan tempo yang memyebabkan tambahan. Dan menjadikan keuntungan (interest) sebagai syarat yang terkandung dalam akad yaitu sebagai harta melahirkan harta kerena adanya tempo dan tidak lain ada lagi yang lain.
Sufyan telah meriwayatkan dari Humaid dari Maisarah dia berkata, "aku bertanya kepada Ibn Umar, bahwa aku berhutang dengan bertempo, kemudian orang tempat aku berhutang itu berkata "Lunaskanlah hutangmu sekarang ini juga dan kupotong hutangmu itu.'' Ibnu Umar berkata ,itu Riba.
Riba Fadhal, sebagaimana yang tersebut dalam hadis Ubbadah bin Shamit, dia berkata;
Bahwasannya aku telah mendengar Rasulullah Saw melarang menjual emas dengan emas, perak dengan perak, tamar dengan tamar, gandum dengan gandum, Sya'ir dengan sya'ir, garam dengan garam, kecuali satu rupa dengan satu rupa, dibayar tunai. Maka barangsiapa yang menambah tau meminta tambah, sesungguhnya dia telah melakukan riba.''(HR. Muslim)
Riba Fadhal adalah tambahan pada salah satu dua ganti kepada yang lain ketika terjadi tukar menukar sesuatu yang sama secara tunai. Islam telah mengharamkan riba ini dikarenakan dapat mengantarkan kepada riba yang hakiki yaitu riba Nasi'ah.
Dari Abu Sa'id al-Khudri, dia berkata; Bilal datang menemui Nabi Saw membawa kurma burni (kurma yang bagus) lalu Nabi Saw bertanya kepadanya; Darimana kamu mendapatkan ini? Bilal menjawab; kami mempunyai kurma yang buruk lalu saya jual (tukar) dua Sha' dengan satu Sha' kurma yang baik. Nabi berkata kepadanya; '' aduh bukankah ini yang dikatakan riba dan yang dikatakan riba jangan kamu lakukan, namun jika kamu ingin membeli, maka jual kurma yang buruk dan beli kurma yang baik.(Syaikhnani, Muslim).
Menurut Sulaiman Rasyid, Riba Yad adalah dua orang yang bertukar barang atau jual beli berpisah sebelum timbang terima. Sedangkan menurut Ibn Qayyim, perpisahan dua orang yang melakukan jual beli sebelum serah terima mengakibatkan perbuatan tersebut menjadi riba.
Dampak Riba
1. Bahaya buat masyarakat dan agama
2. Para Ahli ekonomi berpendapat bahwa penyebab utama krisis ekonomi adalah bunga yang dibayar sebagai pinjaman modal atau dengan singkat bisa disebut riba
3. Riba dapat menimbulkan over produksi. Riba membuat daya beli sebagian besar masyarakat lemah sehingga persedian jasa dan barang semakin tertimbun, akibatnya perusahaan macet karena produksinya tidak laku, perusahaan mengurangi tenaga kerja untuk menghindari kerugian yang lebih besar, dan mengakibatkan adanya sekian jumlah pengangguran
4. Lord keynes pernah mengeluh dihadapan Majelis Tinggi (House of Lord) inggris tentang bunga yang diambil oleh pemerintah A.S. Hal ini menunjukkan bahwa negara besar pun seperti inggris terkena musibah dari bunga pinjaman Amerika, bunga tersebut menurut fuqaha disebut riba. Dengan demikian, riba dapat meretakkan hubungan, baik hubungan antara orang perorang maupun negara antar negara, seperti Inggris dan Amerika
5. Seringan-ringan dosa riba yaitu seperti halnya kita berjima' dengan ibu kita sendiriIbn Majah dan al-Hakim).
6. Mendapat laknat dan kelak di yaumil qiyamah mereka pelaku riba, Allah dan Rasul-Nya akan memerangi mereka, dibangkitkan dalam keadaan gila dan mereka kekal di dalam neraka.
Simpulan:
1. Riba merupakan dosa yang sangat besar.
2. Riba banyak ataupun sedikit hukumnya sama.
3. Seorang mukmin wajib berdiri di atas batas-batas hukum syara' yaitu menjahui semua yang diharamkan Allah.
4. Senjata yang paling ampuh yang dapat melindungi diri seorang muslim dari menyalahi hukum Allah itu ialah bertakwa kepada Allah.
Arisan sebagai alternative Riba Perbankan
Kita sudah secara panjang lebar membahas tentang riba dan hukumnya. Modal Bisnis atau modal usaha adalah sangat di perlukan oleh siapapun yang berkeinginan untuk memulai usaha. Tanpa modal akan terjadi beberapa hambatan missal pasar jadi terbatas karena produk hanya ada dalam jumlah sedikit, hanya bisa menyediakan produk dalam jumlah minimal karena harus menunggu produk yang ada laku terjual baru produksi kembali, dan banyak lagi kendala-kendala lain.Modal atau pinjaman dapat terjadi karena apa yang menjadi kebutuhan tidak dapat terpenuhi dengan simpanan atau keuangan yang sudah ada. Untuk memperoleh sesuatu yang ingin di punyai atau mengembangkan usahanya menjadi lebih besar itulah di perlukan modal usaha.
Meminjam memang sangat terasa nikmat. Ketika menginginkan sesuatu sekarang ini kita bisa dengan mudah mendapatkan modal dari perbankan. Tanpa pikir panjang lagi kita kemudian meminjam ke bank. Bila kita PNS atau pegawai BUMN prosesnya akan menjadi sangat lebih mudah, cukup membawa jaminan SK kita biasa mendapatkan pinjaman berapa pun kita mau (cicilan max 60 % jumlah gaji) dari nilai dari gaji kita. Maka sekarang ini pinjaman 50 juta sampai 100 juta sangat mudah sekali di terima oleh PNS ,PNS kita.Dan begitu uang keluar uang itu biasanya juga begitu mudah habisnya, terlebih jika uang itu memang tidak dimaksudkan untuk kepentingan investasi semisal membeli rumah atau tanah. Pada saat ada simpanan uang di bank maka begitu ada keperluan biasanya kita cenderung menjadi permisif, apapun akan kita beli mana kala kita ingin sesuatu itu. Maka uang sejumlah 50 juta itu pun habis berganti menjadi motor di garasi, TV baru, Kulkas baru, AC baru, Gelang emas baru dan banyak lagi hal serba baru yang sebenarnya tidak kita perlukan atau tidak mendesak sifatnya.
Pada saat ini meminjam uang di bank dipandang sebagai satu-satunya jalan untuk mendapatkan uang di bank. Padahal terdapat satu metode di mana kita bisa mendapatkan pinjaman uang tanpa bunga, tanpa agunan yakni dengan menyelenggarakan arisan. Arisan adalah system yang sudah lama hidup ditengah masyarakat kita. Dalam skup kecil arisan biasa di laksanakan ditengah acara kumpulan keluarga, di kantor, di pasar, di RT, dan banyak lagi yang lain.
Sebenarnya selama di kelola dengan cara yang professional system arisan adalah system yang akan bisa memberikan kepada siapa pun pinjaman atau modal tanpa harus membayar bunga. Beberapa syarat yang sangat mutlak adalah bahwa peserta arisan:
-penduduk menetap
-pendapatan tetap(untuk arisan dengan jumlah besar)
-Pengelola/Pencatat adalah orang yang amanah dan mau mendatangi setiap peserta arisan terutama kepada peserta yang sudah mendapatkan arisan.
-Kesadaran dari semua peserta arisan untuk komitmen membayar arisan pada waktu yang telah di tentukan.
Sama kita ketahui pinjaman sekarang sifatnya sangat memberatkan sekali karena kewajiban membayar bunga membuat uang yang kita pinjam menjadi sangat besar nilainya.Mari kita buat beberapa simulasi
25 Juta dengan bunga 14 % masa 3 tahun maka akan menjadi 25.000.000 X 14 % X 3 Tahun= Rp. 35.500.000/36 bulan =Rp. 986.000/bulan angsuran.
50 juta dengan bunga 14 % masa 4 tahun maka akan menjadi 50.000.000 X 14 % x 4 Tahun =Rp 78.000.000/48 bulan=Rp. 1.625.000/bulan
75 Juta dengan bunga 14 % masa 6 Tahun maka akan menjadi 75.000.000 X 14 % X 6 Tahun =Rp. 138.000.000/72 bulan = Rp. 1.900.000/bulan
100 Juta dengan bunga 10 % masa 8 tahun maka akan menjadi 100.000.000 X 10 % X 8 Tahun = Rp. 180.000.000/96 bulan = Rp. 1.875.000/bulan.
Sekarang kita bandingkan bila kita mengadakan arisan dan dengan asumsi jumlah pesertanya adalah sama
No | Jumlah Peserta | Jumlah angsuran | Lama Waktu | Jumlah Dapat/Tarikan |
1 | 25 Orang | 1 Juta | 25 Bulan | 25 Juta |
2 | 50 Orang | 500 rb | 50 Bulan | 25 Juta |
3 | 50 Orang | 500 rb | 25 Bulan | 25 Juta 2 Orang |
4 | 50 Orang | 1 Juta | 50 Bulan | 50 Juta |
5 | 50 Orang | 1 Juta | 25 Bulan | 25 Juta 2 Orang |
6 | 50 Orang | 2 Juta | 25 Bulan | 50 Juta |
7 | 50 Orang | 2 Juta | 50 Bulan | 100 Juta |
8 | 100 Orang | 1 Juta | 100 Bulan | 100 Juta |
9 | 100 Orang | 1 Juta | 50 Bulan | 50 Juta 2 Orang |
10 | 100 Orang | 2 Juta | 50 Bulan | 100 Juta 2 Orang |
11 | 100 Orang | 2 Juta | 100 Bulan | 200 Juta |
12 | 100 Orang | 1 Juta | 50 Bulan | 50 Juta 2 Orang |
Maka jika table di atas kita bandingkan dengan simulasi pinjaman kita di bank sebelumnya akan sangat terlihat bahwa jumlah angsuran melalui arisan adalah tetap jumlahnya dan sangat ringan. Karenanya sangat jelas bahwa system arisan ini sangat menyenangkan untuk sebuah system mendapatkan uang tanpa bunga, agunan dan jaminan.
Dari beberapa simulasi di atas sebenarnya kita bisa dengan sangat mudah melihat bahwa bagaimana pun menyenangkannya pinjaman adalah sesuatu yang sifatnya sangat mencekik, lebih baik kita bersabar menyimpan serupiah demi serupiah manakala kita mempunyai keinginan.Pada saat gaji kita 1 juta cobalah sesusah apa pun untuk menyisihkannya 50 rb perbulannya maka jika 50 rb itu kita simpan selama masa 10 tahun kita akan dapatkan 6 juta. Bila gaji kita 5 juta maka cobalah sisihkan 1 juta/bulannya. Maka dalam masa 5 tahun kemudian kita sudah akan bisa mendapatkan 60 juta dan bisa mendapatkan sebidang tanah di pinggiran yang menjadi keinginan kita. Semuanya tanpa harus meminjam. Dan jika kita ingin mendapatkan lebih cepat dari semua itu selenggarakanlah arisan bersama kerabat kita, tetangga kita, lingkungan kantor kita, dan teman2 yang seide dengan kita.
Sering kita mencela dan memaki si A yang suka membungakan uang, Si B yang suka meminjamkan uang dengan bunga tinggi dan lalu ungkapan kasar akan keluar biasanya sekalipun hanya dalam hati bahwa si A itu lintah darat atau si A itu rentenir. Namun kita lupa perumpamaan ini, dalam hal minuman keras bahwa beberapa golongan akan termasuk mendapat sanksi karena peredaraannya, yang membuatnya, yang mengedarkannya, yang mendsitribusikannya, yang menjualnya, dan juga yang meminumnya ,bukan hanya yang meminumnya semata. Dan sangat menakutkannya jika hal itu juga berlaku untuk kasus meminjam uang di bank. Bahwa 4 orang terkena hukum yang sama yakni peminjam dan yang meminjamkan, tukang catatnya dan saksi.
Hidup kita tidak lama, paling lama dalam masa 80 tahun karenanya sebisa mungkin mari kita bersabar dengan apa pun. Berbuat yang terbaik buat semua dan seminimal mungkin mengurangi segala bentuk kesalahan dalam kehidupan. Segala sesuatu yang mendekatkan kepada-NYA adalah sesuatu yang akan menenangkan dan yang bertentangan dengan aturan-NYA akan mendatangkan banyak kegelisahan karena itu carilah jalan selamat dengan senantiasa pada ketaatan.
KABAR BAIK!!!
ReplyDeleteNama saya Dian Pelangi dari Jakarta di Indonesia, saya adalah perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu setiap orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak kreditur pinjaman di sini adalah penipu dan mereka ada di sini. curang Anda dengan susah payah uang Anda, saya mengajukan pinjaman sekitar Rp900,000,000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya adalah Tentang menabrak karena hutang.
Sebagai pencarian saya untuk perusahaan pinjaman pribadi yang andal, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaannya adalah WORLD LOANS COMPANY. Saya kehilangan jumlah 15 juta dengan mereka dan sampai hari ini, saya tidak pernah menerima pinjaman yang saya usulkan.
Tuhan jadilah kemuliaan, teman-teman saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman semacam itu, mengenalkan saya kepada perusahaan yang dapat dipercaya dimana Ibu Christabel bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta surat kepercayaan saya, Dan setelah mereka selesai memverifikasi detail saya, pinjaman tersebut disetujui untuk saya dan saya pikir itu adalah sebuah lelucon, dan mungkin inilah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tapi saya tercengang. Ketika saya mendapat pinjaman saya dalam waktu kurang dari 6 jam dengan suku bunga rendah 2% tanpa agunan.
Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan mengenalkan saya kepada mereka dan karena saya diselamatkan dari membuat bisnis saya melonjak ke udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi dalam bahasa Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya Dia tidak tahu tentang perusahaan mode saya
Jadi saya saran setiap orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk silahkan kontak
Ibu Christabel melalui email: (christabelloancompany@gmail.com)
Anda masih bisa menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (lianmeylady@gmail.com)
Sekali lagi terima kasih untuk membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita dan memberi kita hidup yang panjang dan sejahtera dan semoga Tuhan melakukan pekerjaan baik yang sama dalam hidup Anda.
KABAR BAIK!!!
ReplyDeleteNama saya Dian Pelangi dari Jakarta di Indonesia, saya adalah perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu setiap orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak kreditur pinjaman di sini adalah penipu dan mereka ada di sini. curang Anda dengan susah payah uang Anda, saya mengajukan pinjaman sekitar Rp900,000,000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya adalah Tentang menabrak karena hutang.
Sebagai pencarian saya untuk perusahaan pinjaman pribadi yang andal, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaannya adalah WORLD LOANS COMPANY. Saya kehilangan jumlah 15 juta dengan mereka dan sampai hari ini, saya tidak pernah menerima pinjaman yang saya usulkan.
Tuhan jadilah kemuliaan, teman-teman saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman semacam itu, mengenalkan saya kepada perusahaan yang dapat dipercaya dimana Ibu Christabel bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta surat kepercayaan saya, Dan setelah mereka selesai memverifikasi detail saya, pinjaman tersebut disetujui untuk saya dan saya pikir itu adalah sebuah lelucon, dan mungkin inilah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tapi saya tercengang. Ketika saya mendapat pinjaman saya dalam waktu kurang dari 6 jam dengan suku bunga rendah 2% tanpa agunan.
Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan mengenalkan saya kepada mereka dan karena saya diselamatkan dari membuat bisnis saya melonjak ke udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi dalam bahasa Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya Dia tidak tahu tentang perusahaan mode saya
Jadi saya saran setiap orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk silahkan kontak
Ibu Christabel melalui email: (christabelloancompany@gmail.com)
Anda masih bisa menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (lianmeylady@gmail.com)
Sekali lagi terima kasih untuk membaca kesaksian saya, dan semoga Tuhan terus memberkati kita dan memberi kita hidup yang panjang dan sejahtera dan semoga Tuhan melakukan pekerjaan baik yang sama dalam hidup Anda.
Halo
ReplyDeleteSemua orang yang melihat ini di seluruh dunia, ada banyak scammers di situs ini, saya punya kabar bagus untuk dibagikan. tolong bergabunglah dengan saya untuk berbahagia dan bersyukur kepada perusahaan pemberi pinjaman. Saya baru saja mendapat pinjaman dari ELINA JOHNSON GLOBAL LOAN FIRM yang sah.
Ini adalah bagaimana saya mendapatkan kontak mereka. Saya melihat kesaksian Nyonya Nuliana Novi dari Indonesia di forum ini tentang bagaimana dia mendapatkan pinjaman dari mereka dan dia memberi mereka email kepada semua orang "elinajohnson22@gmail.com" jadi saya segera mengirim email kepada mereka dan mereka menanggapi email saya, Jujur saja, Awalnya saya sangat takut karena saya telah kehilangan uang saya dengan begitu bodoh sebelumnya. Tapi, saya terkejut bahwa kurang dari 3 jam setelahnya, pinjaman sebesar RP 700.000.000, saya mengajukan permohonan untuk benar-benar dipindahkan ke akun saya.
Seluruh proses itu sederhana. dan pinjaman darurat dengan tingkat 2% saya mendapat cepat Tidak ada biaya dari perusahaan, yang saya lakukan hanyalah membayar pin pinjaman ke Kementerian. Tidak ada penjamin yang dibutuhkan dari saya. Sampai sekarang, saya masih merasa sulit untuk percaya bahwa itu benar.
Saya pikir saya sedang bermimpi ketika saya mendapat peringatan dari bank saya. Sekarang hatiku dipenuhi dengan sukacita. Saran saya sangat sederhana untuk setiap orang yang mencari dorongan tulus untuk mendapatkan jumlah pinjaman yang sah untuk memulai bisnis atau untuk membiayai sebuah proyek adalah dengan mengirim email kepada mereka sekarang dan Anda akan terkejut betapa saya terkejut. Saya ingin berterima kasih terutama kepada Nuliana novi untuk memberikan kontak mereka di forum ini.
Dan jika Anda memanggil mereka dan mendapatkan pinjaman dari mereka dan itu tidak semua, mereka memiliki masa depan yang juga memberikan saran keuangan tentang bagaimana Anda melakukan investasi pinjaman Anda untuk memastikan Anda tidak pernah menjadi miskin lagi dalam hidup Anda dan layanan ini. bebas, tolong sebarkan kabar baiknya sehingga orang lain juga bisa diuntungkan. terima kasih, email lagi ^elinajohnson22@gmail.com
^, Nama saya Wahyuni Elvin Hubungi saya, ini email saya wahyunielvin@gmail.com
Catatan: semua penipu meminta biaya pendaftaran, hati-hati, semuanya scam. semoga tuhan memberkati kalian semua
Terima kasih