Perang Antarlembaga Negara, KPK vs BPK
Perang antara lembaga negara mulai terbuka. Aksi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam menangkap auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), pekan lalu di kantor Kemendes, Kalibata, Jakarta, adalah salah satu buktinya.
Hal ini memicu perhatian dari anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Ia mengingatkan publik agar tak menyudutkan BPK yang dua auditornya ditangkap KPK. Menurutnya, BPK tetap merupakan lembaga auditor yang sah dan kredibel.
“Saya masih percaya bahwa BPK secara kelembagaan masih kredibel. Mekanisme yang dibangun, sistem kerja dan tata kelola di lembaga yang mempunyai tugas sebagai supreme auditor keuangan negara itu sudah terbangun dengan baik,” ujarnya kepada media, Minggu (28/5).
Politikus dari Partai Golkar itu juga menegaskan, jika kesalahan dua auditor BPK yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK tak semestinya dianggap sebagai kesalahan lembaga. Misbakhun tak setuju jika BPK dijadikan bulan-bulanan lantaran kesalahan dua orang pegawainya.
“Kejadian OTT terhadap oknum auditor BPK yang lalai dalam menjalankan tugas oleh KPK tidak bisa serta merta kemudian dijadikan sarana untuk menghukum BPK secara kelembagaan. Silakan KPK bekerja menuntaskan kasus OTT tersebut sesuai dengan kewenangannya,” ujar Misbakhun di Jakarta, Minggu (28/5).
Apalagi dalam kasus yang lain, BPK juga menilai adanya sebuah indikasi kekurangan dan berbau korupsi di KPK.
Legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu itu menegaskan, penggiringan opini yang menyudutkan BPK harus ditentang. Sebab, belakangan ini memang muncul berbagai komentar yang menyebut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit BPK bisa ditransaksikan.
Menurut Misbakhun, opini hasil pemeriksaan BPK didasarkan pada audit atas program kerja dan kinerja keuangan kementerian/lembaga. “Sehingga opini yang dihasilkan memang layak dan kredibel,” tegasnya.
Meski demikian mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu tak menampik adanya kelemahan. Sebab, katanya, setiap sistem yang dibangun pasti tetap punya celah.[nn]
0 Response to "Perang Antarlembaga Negara, KPK vs BPK"
Post a Comment