Terkait Kasus Gula Bareskrim Periksa Sejumlah Hotel

Jakarta, Info Breaking News - Penyidik Subdit Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai menyentuh sejumlah hotel yang selama ini menggunakan gula produksi PT CP di Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pihak hotel yang sudah di cek ada tiga yaitu Hotel Aliya, Hotel Grand Aliya, dan Hotel Mercure. Dua hotel pertama sudah dimintai keterangan, hotel ketiga akan diambil keterangan Senin besok," kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya kepada Info Breaking News, Minggu (5/11).

Bareskrim juga akan memanggil empat orang dari pihak PT CP Senin besok yakni tiga karyawan sebagai saksi dan satu orang sebagai tersangka.
Seperti diberitakan PT CP diduga melakukan pengemasan gula kristal rafinasi dalam bentuk sachet untuk kemudian dijual ke beberapa hotel mewah dan kafe di Jakarta.
Gula rafinasi tersebut diperoleh dari dua distributor gula kristal rafinasi.

Dalam penggeledahan saat itu, penydik menyita 20 sak gula kristal tafinasi @50 Kg dan 82.500 sachet gula rafinasi siap konsumsi. Selain itu juga ditemukan bungkus kosong kemasan sachet dengan merek hotel dan kafe. Hotel inilah yang kini diperiksa.
PT CP sudah beroperasi sejak tahun 2008. Awalnya PT CP mengemas gula rafinasi untuk konsumsi sebanyak 2 ton per bulan, namun sejak tahun 2016 menjadi 20 ton per bulan. Masing-masing sachet dengan berat bersih 6-8 gram.

Adapun harga jual ke pihak hotel dan kafe per sachet dengan harga Rp 130. Sementara gula kristal rafinasi dibeli dengan harga Rp 10.000 per kg.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 tahun 2015 pasal 9 bahwa gula kristal rafinasi hanya bisa didistribusikan kepada industri bukan untuk dikonsumsi.*** Ira Maya.



from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life http://ift.tt/2hcpjS2

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

0 Response to "Terkait Kasus Gula Bareskrim Periksa Sejumlah Hotel"

Post a Comment