Mantan Dirut Dana Pensiun Pertamina Helmy Kamal Lubis di Vonis Total 9 Tahun 3 Bulan Penjara
![]() |
Terdakwa Helmy Kamal Lubis |
Menurut Sumpeno dalam amar putusannya di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018), terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan Jaksa penuntut umum.*** Mil.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life http://ift.tt/2Fthqy1
0 Response to "Mantan Dirut Dana Pensiun Pertamina Helmy Kamal Lubis di Vonis Total 9 Tahun 3 Bulan Penjara"
Post a Comment