Rakyat Mengeluh Maraknya Pungli Sertifikasi Tanah
Jakarta, Info Breaking News - Mengendurnya pengawasan terhadap aparat kelurahan dan kecamatan, membuat pungutan liar (pungli) mulai marak kembali di kantor yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Kali ini, pungli dialami warga saat mengurus sertifikasi tanah di kantor-kantor kelurahan. Program sertifikasi tanah gratis menjadi obyek menguntungkan bagi oknum aparat kelurahan, rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Agar mendapatkan sertifikasi tanah gratis, warga diminta uang mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 4 juta per orang.
Seperti yang terjadi di kawasan Pondok Kopi, Kelurahan Penggilingan, Jakarta Timur. Warga yang sudah mendapatkan sertifikat dimintai uang dengan besaran Rp 1 juta. Salah seorang warga mengungkapkan pihak yang meminta uang adalah oknum ketua RT. Padahal, sertifikat tanah miliknya sudah di tangan.
“Padahal sertifikat sudah saya pegang lho. Dan saya terima waktu pembagiannya di Bekasi. Saat serah terima secara simbolis oleh Presiden Jokowi. Kan waktu itu Presiden bilang sertifikat gratis. Namun kenapa justru saya dimintai uang Rp 1 juta oleh ketua RT dengan alasan pengurusan sertifikat dilakukan dari dana swadaya. Dan uang itu akan diserahkan ke RW dan lurah. Ya terang saja ya tolak. Saya enggak mau kasih. Ini kan program gratis,” kata warga tersebut.
Hal yang sama juga dialami warga di Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pendataan calon penerima program ini dilakukan secara tertutup oleh ketua RT. Kemudian, nama-nama orang yang bersedia memberikan uang disetorkan ke RW untuk kemudian diteruskan kepada "pengurus" di tingkat kelurahan.
Salah seorang warga Kelurahan Pondok Pinang mengatakan tindakan pungli tersebut melibatkan oknum staf kelurahan, ketua RW dan RT.
“Program ini sangat tertutup. Oknum ketua RT yang mendata nama-namanya. Setiap warga yang sudah didata masuk dalam program sertifikasi tanah gratis ini diminta uang mulai dari Rp 4 juta. Bahkan, ada yang diminta sampai puluhan juta. Perhitungannya tidak jelas kenapa sampai harus keluar uang segitu banyaknya,” kata warga yang tak mau disebutkan namanya.
Dugaan adanya pungli dalam program sertifikasi tanah gratis ini mencuat dari pernyataan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi. Ia menengarai telah marak terjadi pungli dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di kelurahan.
“Ini bukan isapan jempol. Sudah banyak warga yang mengadu ke kami, karena mereka dimintai bayaran tinggi untuk pengurusan PTSL. Baik dari oknum kelurahan maupun oknum RT dan RW,” kata Prasetio, Selasa (24/7).
Dia menduga, maraknya pungli dalam pengurusan sertifikasi tanah ini karena longgarnya pengawasan oleh Gubernur DKI.
Kalau dulu, warga boleh mengadu langsung kepada Gubernur DKI di Balai Kota bila mengalami atau mendapatkan bukti pungli di kelurahan maupun di kecamatan. Dan laporan warga langsung ditindaklanjuti hari itu juga. Sehingga warga merasa aman, nyaman dan mudah dalam mendapatkan pelayanan publik apa pun, karena adanya pengawasan Gubernur yang sangat ketat. Bahkan tak tanggung-tanggung akan memecat lurah atau camat yang bermain-main dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau sekarang semuanya seperti diperbolehkan. Perbaikan pelayanan yang dulu transparan dan gratis di era Jokowi (Joko Widodo), Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), dan Djarot mulai hilang. Pungli kembali marak,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengimbau warga yang diminta pungli dalam mengurus sertifikat gratis melapor ke Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta. Laporan warga itu akan ditindaklanjuti ke Inspektorat Provinsi dan Polda Metro Jaya.
“Kalau ada yang melapor akan kami sampaikan ke inspektorat dan ke Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Maraknya pungli sertifikasi tanah telah didengar Gubernur DKI, Anies Baswedan. Dengan tegas, ia menyatakan akan memberhentikan oknum lurah yang melakukan pungli. Ia minta warga segera melaporkan bila ada kejadian pungli oleh oknum lurah atau aparat kelurahannya langsung ke Pemprov DKI. Dan jika terbukti ada lurah yang melakukan pungli, maka ia tak segan-segan akan memecat lurah tersebut.
“Saya minta namanya. Jika ada yang lakukan pungli, langsung diberhentikan. Jadi minta laporannya, saya akan berhentikan," kata Anies.
Ia juga telah menginstruksikan lima wali kota dan satu bupati untuk tetap meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan. Ia juga meminta mereka dalam waktu satu bulan ini mengevaluasi kinerja para lurah yang ada di wilayah masing-masing.
"Ini salah satu hal yang saya minta kepada wali kota bahwa tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan dan, bila ada penyimpangan, ambil tindakan tegas langsung," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah. Dia menegaskan Gubernur DKI sudah memerintahkan kepada wali kota dan bupati yang baru dilantik untuk mengevaluasi kinerja para lurah dan camat di wilayahnya masing-masing. Mereka diberikan waktu satu bulan untuk mengevaluasi kinerja lurah dan camat.*** Ira Maya.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2mFcbUS
0 Response to "Rakyat Mengeluh Maraknya Pungli Sertifikasi Tanah"
Post a Comment