Menyimak Tragedi Hitam Advokat Lucas

Maqdir Ismail Bersama Pimpinan Umum Media Online Breaking News Group, Emil F Simatupang.
Jakarta, Info Breaking News - Kasus Pengacara senior Lucas yang kini sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, terbilang cukup menyedot perhatian media dan praktisi hukum. Boleh jadi kasus yang sedang menimpa Lucas ini menjadikan tragedi hitam dikalangan advokat, setelah sejumlah kasus yang menimpa kalangan pengacara hukum seperti Fredirich Yunadi.

Padahal sebagaimana eksepsi yang sudah dimediakan, seakan menjadi langit dan bumi bedanya, dimana Lucas mengungkapkan secara jelas bahwa dirinya bukanlah pengacaranya tersangka Eddy Sindoro, dan tidak ada kaitannya dengan pelarian ES yang selama 2 tahun di Spore itu tidak dinyatakan DPO apalagi diterbitkannya Red Rotice, dan memang terbukti selama pelarian ES itu terlihat bahwa pihak KPK tidak pernah berusaha menangkap ES yang diketahui berada di Spore. Justru ES lah yang menyerahkan diri datang ke KPK karena visa tinggalnya telah habis dinegeri Singa itu.

Namun semua yang dijelaskan Lucas beserta tim PH nya itu seakan tak pernah digubris oleh pihak KPK. Anehnya justru KPK terkesan ingin memiskinkan Lucas sehingga semua rekeningnya diblokir, tanpa memikirkan nasib 600 orang lebih karyawan Lucas yang hingga kini belum bisa menerima gaji sejak Lucas ditahan K{K.

"Kasus ini sangat tidak pantas dijadikan perkara tipikor, karena Eddy Sindoro sendiri sudah berulangkali menyebutkan secara tegas bahwa Lucas sama sekali tidak ada keterlibatannya." kata Maqdir Ismail kepada Info Breaking News, Jumat (23/11/2018) di Jakarta

Advokat senior Magdir Ismail yang dikenal sangat dekat dengan kalangan media sejak bergabung dalam LBH yang didirikan bersama sanga maestro Buyung Nasution itu, ikut prihatin terhadap sejumlah rekannya yang jika berusurusan hukum dengan pihak KPK, sepertinya semua argumentasi dan fakta hukum yang ada menjadi bias dan selalu dikesampingkan alias tak digubris sebagai pertimbangan hukum dimeja hijau.

"Terkadang saya melamun dan berkhayal jauh, apakah masih ada hakim di PN Jakarta Pusat ini, seperti hakim Sarpin itu yang dulu ada di PN Jakarta Selatan." pungkas Magdir Usmail. *** Emil Simatupang.

from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2DT8EfZ

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

0 Response to "Menyimak Tragedi Hitam Advokat Lucas"

Post a Comment