UGM Bentuk Tim Etik Kasus Pemerkosaan
Yogyakarta, Info Breaking News - Pimpinan Universitas Gadjah Mada segera membentuk tim etik terkait kasus pemerkosaan beberapa waktu lalu. Tim ini bertugas memberikan rekomendasi sanksi etik bagi terduga pelaku kasus pemerkosaan terhadap rekannya saat kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku.
"Menindaklanjuti tim investigasi akan segera dibentuk tim etik. Targetnya secepat mungkin," kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono, di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Senin, 12 November 2018 kemarin.
Menurut Panut, sebetulnya pihak pimpinan UGM telah menjalankan rekomendasi tim investigasi kasus itu dengan menunda wisuda terduga pelaku yang merupakan salah satu mahasiswa dari Fakultas Teknik UGM selama satu semester sebagai sanksi etik. Bagi Panut, sanksi berupa penundaan wisuda itu sudah cukup.
Alasannya, sanksi tersebut telah melalui pertimbangan dari tim investigasi yang
terdiri atas orang-orang pilihan dengan kredibilitas tinggi dan wawasan pendidikan yang bagus. Sehingga, mampu memandang peristiwa itu secara jernih.
Apabila tuntutan itu dirasa belum cukup oleh berbagai pihak, menurut Panut, tim etik yang nanti akan kembali melakukan pencermatan ulang terhadap berbagai temuan data di lapangan. Diharapkan, hal tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa diterima semua pihak.
"Saya selalu berpikir hukuman harus setimpal dengan kesalahannya. Jangan sampai kita menzalimi orang yang kesalahannya begini tetapi dihukum lebih dari yang seharusnya. Sama sekali tidak ada pikiran untuk melindungi pelaku," ujarnya pula.*** Yohanes Suroso.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2Fkh2qr
"Menindaklanjuti tim investigasi akan segera dibentuk tim etik. Targetnya secepat mungkin," kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono, di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Senin, 12 November 2018 kemarin.
Menurut Panut, sebetulnya pihak pimpinan UGM telah menjalankan rekomendasi tim investigasi kasus itu dengan menunda wisuda terduga pelaku yang merupakan salah satu mahasiswa dari Fakultas Teknik UGM selama satu semester sebagai sanksi etik. Bagi Panut, sanksi berupa penundaan wisuda itu sudah cukup.
Alasannya, sanksi tersebut telah melalui pertimbangan dari tim investigasi yang
terdiri atas orang-orang pilihan dengan kredibilitas tinggi dan wawasan pendidikan yang bagus. Sehingga, mampu memandang peristiwa itu secara jernih.
Apabila tuntutan itu dirasa belum cukup oleh berbagai pihak, menurut Panut, tim etik yang nanti akan kembali melakukan pencermatan ulang terhadap berbagai temuan data di lapangan. Diharapkan, hal tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa diterima semua pihak.
"Saya selalu berpikir hukuman harus setimpal dengan kesalahannya. Jangan sampai kita menzalimi orang yang kesalahannya begini tetapi dihukum lebih dari yang seharusnya. Sama sekali tidak ada pikiran untuk melindungi pelaku," ujarnya pula.*** Yohanes Suroso.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2Fkh2qr
0 Response to "UGM Bentuk Tim Etik Kasus Pemerkosaan"
Post a Comment