Presiden Tegaskan Bantuan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Harus Sudah Tuntas Sebelum Lebaran


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk segera mencairkan seluruh bantuan sosial pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Ia berharap, beragam bantuan tersebut bisa sampai ke tangan masyarakat sebelum Lebaran. Hal ini Jokowi sampaikan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022). "Saya harapkan baik PKH dan lain-lain plus yang kemarin BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya sebelum Lebaran tiba. Syukur dalam minggu-minggu ini sudah bisa sebagian sudah tersalurkan," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Jokowi mengatakan, nilai BLT minyak goreng yang hanya Rp 300.000 mungkin tak seberapa bagi sebagian orang. Namun, bantuan tersebut bisa menjadi sangat berarti bagi rakyat, apalagi menghadapi momen Lebaran. "Bukan apa-apa, mungkin kita tidak merasakan, tapi Rp 300.000 bagi rakyat itu pas mau Lebaran dapat itu rasanya betul, saya bisa merasakan betul itu senangnya kalau bisa memegang uang itu," ucap Jokowi. Lebih lanjut, Jokowi menyebut, bantuan itu tak hanya bisa digunakan untuk membeli minyak goreng saja, tetapi juga kebutuhan pokok lainnya. "Bisa dipakai untuk membeli minyak goreng dan kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya," tuturnya.

Bantuan itu bernilai Rp 100.000 per bulan. Jumlah tersebut akan diberikan 3 kali dan dibayarkan dalam satu waktu sekaligus sehingga total bantuan mencapai Rp 300.000. "Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022). BLT minyak goreng akan disalurkan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan itu juga akan diberikan ke penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.*** Candra Wibawanti





from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/aJf4SrY

BERLANGGANAN ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK LAINNYA

0 Response to "Presiden Tegaskan Bantuan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Harus Sudah Tuntas Sebelum Lebaran"

Post a Comment