Sulitnya KPK Menangkap Umar Ritonga Yang Bawa Kabur Uang Korupsi Sang Bupati
Jakarta, Info Breaking News - Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap, meminta Umar Ritonga bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, Umar masih menjadi buronan Lembaga Antikorupsi.
"Satu hal yang sangat saya harapkan kepada saudara Umar Ritonga sebagai tersangka di dalam kasus saya ini, kiranya untuk menyerahkan diri ke KPK," kata Pangonal di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018.
Pangonal mengingatkan kepada Umar bahwa melarikan diri dari proses hukum di KPK bukan langkah yang tepat. Dia meminta Umar menghormati proses penyidikan yang berjalan di Komisi Antirasuah.
"Jadi harapan saya kepada saudara Umar sekiranya untuk menyerahkan diri karena ini semua adalah merupakan kesalahan saya bukan kesalahan saudara Umar," jelas Pangonal.
Pada kesempatan itu, Pangonal juga memohon maaf kepada rakyat Indonesia khususnya warga Labuhanbatu karena terlibat dalam praktik rasuah. Dia berharap ke depannya tidak ada lagi kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi.
"Semoga ini menjadi apa namanya perubahan ke depan bagi kita," pungkas Pangonal.
Selasa, 25 Juli KPK resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Umar. Surat DPO Pangonal itu telah dikirimkan KPK kepada pihak Polri.
Tak hanya kepada Polri, surat DPO ini juga telah dikirim pihak KPK kepada Interpol Indonesia. Bahkan dalam DPO itu, KPK ikut melampirkan foto Umar Ritonga.
KPK sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ketiga tersangka itu yakni Bupati Labuhanbatu Panganol Harahap, pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra; dan pihak swasta, Umar Ritonga.
Ada sejumlah hal menarik dari peristiwa buronnya Umar Ritonga, yang sebelumnya sempat menabrak petugas KPK saat hendak menghentikan mobilnya. Apalagi saat itu Umar Ritonga yang dalam kondisi terluka itu berhasil memasuki hutan rimba dan menyeberangi sungai dengan tetap membawa serta bungkusan plastik hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 1 miliar lebih dari yang selama ini diduga hanya berisi uang sekitar Rp 500 juta saja.
Pihak KPK sendiri sudah berupaya melakuka korrdinasi untuk bisa menangkap Umar yang membawa kabur uang. Mungkin kata banyak tetangga Umar betul juga untuk disimak bahwa pria paruh baya yang selama ini menjadi ajudannya sang Bupati itu adalah dari keluarga tak mampu, sehingga uang sebanyak itu akan sangat berarti baginya. Dan yang paling menarik adalah bahwa Umar dikenal selama ini banyak berguru sehingga memilik kekebalan diri dan ahli menghilang.
Itulah sebabanya mengapa KPK merasa penasaran dibuatnya, tapi tanpa sepengetahuan Umar sendiri, dirinya telah memberikan sebuag drama klasik yang menarik publik, karena jika memang Umar tak berhassil ditangkap, seperti susahnya menangkap pelaku penyiram air keras kemata penyidik KPK Novel Baswedan itu, wahhhh si Umar Bakri ehhh Umar Ritonga bisa jadi lebih menarik untuk disimak bagaimana perjalanan hidupnya. *** Mil.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2mMa3e5
"Satu hal yang sangat saya harapkan kepada saudara Umar Ritonga sebagai tersangka di dalam kasus saya ini, kiranya untuk menyerahkan diri ke KPK," kata Pangonal di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018.
Pangonal mengingatkan kepada Umar bahwa melarikan diri dari proses hukum di KPK bukan langkah yang tepat. Dia meminta Umar menghormati proses penyidikan yang berjalan di Komisi Antirasuah.
"Jadi harapan saya kepada saudara Umar sekiranya untuk menyerahkan diri karena ini semua adalah merupakan kesalahan saya bukan kesalahan saudara Umar," jelas Pangonal.
Pada kesempatan itu, Pangonal juga memohon maaf kepada rakyat Indonesia khususnya warga Labuhanbatu karena terlibat dalam praktik rasuah. Dia berharap ke depannya tidak ada lagi kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi.
"Semoga ini menjadi apa namanya perubahan ke depan bagi kita," pungkas Pangonal.
Selasa, 25 Juli KPK resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Umar. Surat DPO Pangonal itu telah dikirimkan KPK kepada pihak Polri.
Tak hanya kepada Polri, surat DPO ini juga telah dikirim pihak KPK kepada Interpol Indonesia. Bahkan dalam DPO itu, KPK ikut melampirkan foto Umar Ritonga.
KPK sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ketiga tersangka itu yakni Bupati Labuhanbatu Panganol Harahap, pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Syahputra; dan pihak swasta, Umar Ritonga.
Ada sejumlah hal menarik dari peristiwa buronnya Umar Ritonga, yang sebelumnya sempat menabrak petugas KPK saat hendak menghentikan mobilnya. Apalagi saat itu Umar Ritonga yang dalam kondisi terluka itu berhasil memasuki hutan rimba dan menyeberangi sungai dengan tetap membawa serta bungkusan plastik hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 1 miliar lebih dari yang selama ini diduga hanya berisi uang sekitar Rp 500 juta saja.
Pihak KPK sendiri sudah berupaya melakuka korrdinasi untuk bisa menangkap Umar yang membawa kabur uang. Mungkin kata banyak tetangga Umar betul juga untuk disimak bahwa pria paruh baya yang selama ini menjadi ajudannya sang Bupati itu adalah dari keluarga tak mampu, sehingga uang sebanyak itu akan sangat berarti baginya. Dan yang paling menarik adalah bahwa Umar dikenal selama ini banyak berguru sehingga memilik kekebalan diri dan ahli menghilang.
Itulah sebabanya mengapa KPK merasa penasaran dibuatnya, tapi tanpa sepengetahuan Umar sendiri, dirinya telah memberikan sebuag drama klasik yang menarik publik, karena jika memang Umar tak berhassil ditangkap, seperti susahnya menangkap pelaku penyiram air keras kemata penyidik KPK Novel Baswedan itu, wahhhh si Umar Bakri ehhh Umar Ritonga bisa jadi lebih menarik untuk disimak bagaimana perjalanan hidupnya. *** Mil.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2mMa3e5
0 Response to "Sulitnya KPK Menangkap Umar Ritonga Yang Bawa Kabur Uang Korupsi Sang Bupati"
Post a Comment