142 Bacaleg Partai Berkarya Gugur Karena Human Error
Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Picunang, Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A Tutty, dan Ketua KPU Arief Budiman |
Jakarta, Info Breaking News - Partai Berkarya menyatakan, sebanyak 142 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan 14 daerah pemilihan (dapil) dinyatakan gugur oleh Komisi Pemilihan ULmum (KPU) hanya karena masalah human error (kesalahan manusia). Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, kesalahan itu terjadi bukan hanya dari pihak Partai Berkarya tetapi juga dari petugas verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ini terjadi karena adanya human error baik itu dari KPU maupun kami sendiri. Jadi, tidak perlu dibesar-besarkan. Selain Partai Berkarya, hampir semua partai ada yang TMS (tidak memenuhi syarat)," ujar Andi di Jakarta, Kamis (16/8).
Dikatakan, berkas-berkas fisik dari para bacaleg Partai Berkarya sudah lengkap. Hanya persoalannya, kata dia, ada perbedaan di sistem informasi pencalonan (silon) dan hard copy yang disampaikan ke KPU.
"Di situ kadang-kadang terjadi kesalahan. Data kami lengkap semuanya. Hanya persoalan administrasi, seperti kurang foto, kurang legalisir ijazah, tanda tangan, dan kekurangan administrasi lainnya," ujar dia.
Dijelaskan, persoalan 14 dapil yang gugur karena tidak terpenuhnya syarat 30% keterwakilan perempuan di dapil tersebut. Dia mencontohkan, satu dapil ada 10 bacaleg, maka di dapil tersebut harus ada 3 bacaleg perempuan dan salah satu harus ada di urutan satu sampai tiga.
"Nah, ternyata dalam pemeriksaan berkas, ada satu bacaleg perempuan yang tidak memenuhi syarat, entah karena kurang berkas atau sebab lainnya. Akibatnya syarat 30% keterwakilan perempuan tidak terpenuhi sehingga dapilnya gugur dan semua bacaleg juga gugur meskipun memenuhi syarat," terang dia.
Seusai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU, lanjut Andi, pihaknya mengambil langkah hukum dengan mengajukan sengketa proses pemilu ke Bawaslu pada hari ini, Rabu (15/8). Partai Berkarya menggugat Berita Acara yang menyatakan 142 bacaleg tidak memenuhi syarat dan 14 dapil gugur.
Dia berharap proses mediasi dan adjudikasi di bawaslu bisa menguntungkan semua pihak. "Mudah-mudahan mediasi di Bawaslu segera diwujudkan dan hasilnya tidak merugikan semua pihak. Kami pun pernah mengalami hal serupa ketika partai kami tidak diloloskan pada tahapan administrasi verifikasi calon peserta pemilu tahun lalu, tetapi lewat mediasi kami lolos dan akhirnya bisa jadi peserta Pemilu 2019," imbuh dia.
Andi juga mengapresiasi kerja KPU dan kerja LO partai yang sudah maksimal. Di internal Partai Berkarya, kata dia, pihaknya sedang berbenah dan memperbaiki kekurangan sebelum penetapan daftar caleg tetap (DCT). "Kami yakin petitum kami dikabulkan. Sebanyak 575 bacaleg DPR dari Partai Berkarya lolos dan pada akhir jadi DCT. Mereka siap terjun langsung ke dapil untuk kampanye dan pemenangan. Target kami lolos ambang batas 4% dan mendudukkan satu kursi satu dapil di semua tingkatan," ujarnya.*** Jerry Art.
from Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life https://ift.tt/2BlGtWy
0 Response to "142 Bacaleg Partai Berkarya Gugur Karena Human Error"
Post a Comment